Rabu, 1 Oktober 2025

Guru Mengaji di Samarinda Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Muridnya yang Masih di Bawah Umur

Kasus ini terkuak setelah salah satu orangtua korban berinisial AM (8) melaporkan anaknya yang dicabuli ke polisi

Net
Ilustrasi 

Hasil visum salah satu korban yang dicabuli, AM menguatkan aksi pelaku.

Terdapat luka lecet pada alat kelamin korban.

Awalnya, pelaku sempat mengelak perbuatannya.

Tapi, akhirnya ia mengakui setelah bukti kuat mengarah ke pelaku.

Pelaku dijerat pasal Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca: Dua Pekan Operasi Nila, Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Puluhan Tersangka dan Ribuan Gram Narkoba

"Pengakuan pelaku ada empat korban. Tapi baru satu yang melapor," kata Nur.

Polisi masih menunggu laporan korban lain yang mengalami hal serupa.

Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Guru Ngaji Cabuli 4 Muridnya yang Masih SD

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved