Tidak Terima Diputus Setelah Pacaran Selama 6,5 Tahun, Pria Ini Bakar Kekasihnya hingga Tewas
Terdakwa Harold Gomoz MT Hasibuan yang membakar bekas pacarnya Hovonly Simbolon hingga meninggal dunia, akhirnya bersaksi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Terdakwa Harold Gomoz MT Hasibuan yang membakar bekas pacarnya Hovonly Simbolon hingga meninggal dunia, akhirnya bersaksi di Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/9/2019).
Dalam keterangannya terdakwa Harold menerangkan telah berhubungan selama 6,5 tahun dengan korban Hovonly Simbolon.
"Saya sudah 6,5 tahun pacaran dengan mendiang, jadi kami itu belum ada kata putus," tuturnya.
Pantas lah kau susah move on ya," tanya Hakim.
Langsung saja terdakwa menjawab bahwa korban menyebutkan untuk mencari pekerjaan terlebih dahulu.
"Jadi omongannya agar sama-sama bekerja terlebih dahulu. Karena dia masih kuliah S2," cetusnya.
Selanjutnya ia menerangkan mendasari dirinya hingga akhirnya berniat bunuh diri di hadapan pacarnya karena komunikasi yang tidak lancar lagi.
Baca: Ayah tiriku membunuh dua anak perempuan - sekarang saya menyelidiki berbagai pembunuhan lainnya
"Sebelumnya di bulan 10 saya mendapati sudah ada sama laki-laki lain.
Jadi sudah seminggu sebelum kejadian saya berpikir buat bunuh diri di depannya karena tidak pernah lagi dihubungi sudah seminggu," terang terdakwa.

Lantas langsung saja Majelis Hakim yang diketuai Erintuah Damanik langsung menanyakan, "Kamu mengapa mau bunuh diri di hadapan pacar kamu, kamu mau mengharapkan hibah? Terus dibilangnya janganlah bang, iya gitu?"
Terdakwa Herald menjawab bahwa dirinya tidak bisa hidup tanpa pacarnya tersebut.
"Jadi waktu mau bakar itu saya bilang lebih baik saya tidak ada daripada enggak sama kamu," tuturnya mempraktekkan ucapannya sebelumnya dengan senyuman kecil.
Baca: Patah Hati, Dadang Bermaksud Bunuh Diri Terjun Ke Sungai Dangkal, Tapi Ia Bisa Diselamatkan
Langsung saja Hakim bertanya kenapa niat bunuh diri membuat korban hingga mati.
Terdakwa menjawab bahwa korban Hovonly mencoba mengambil botol yang berisi bensin.
"Jadi dia datang mau ambil botol saya. Saya merasa bersalah Yang Mulia," tutur terdakwa Herald.
Jawaban tersebut membuat Majelis Hakim terheran karena luka bakar korban lebih parah daripada dirinya.
"Jadi kenapa korban bisa sampai 50 persen plus, pasti karena memang mau dibakar.
Baca: Motor Milik Jurnalis Okezone Dibakar Massa Saat Ricuh di DPR