Pengendara Fortuner yang Tabrak 5 Orang Ternyata Caleg Terpilih DPRD Landak, Kini jadi Tersangka
Sopir mobil Toyota Fortuner KB 118 AT atas nama Astra Pegama resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Landak pada Sabtu
Editor:
Hendra Gunawan
Korban meninggal dunia atas nama Jamrut jenis kelamin perempuan, yang juga seorang PNS di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak.
"Iya, alamarhum adalah Kasubbag Kepegawaian kami," ujar satu diantara pegawai Disdukcapil Landak Anes kepada Tribun.
Diceritakan Anes, almarhum dibawa ke Rumah Sakit Antonius Pontianak. "Tapi informasinya belum sampai di RS Antonius, sudah meninggal dunia," ceritanya. (Alfon Pardosi)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Tabrak 5 Orang, Sopir Mobil Fortuner Berstatus Anggota Dewan Terpilih Jadi Tersangka