Minggu, 5 Oktober 2025

Lihat Mahasiswi Cantik, Tukang Jambret Ini Beraksi Melakukan Kejahatan Seksual

Residivis jambret dua tahun lalu ini awalnya melihat GI berkendara dengan adiknya untuk membeli makanan di food court, Keputih.

Editor: Hendra Gunawan
Willy Abraham/Tribun Jatim
Ibnu, residivis jambret yang tertangkap oleh petugas Polrestabes Surabaya saat sedang melakukan begal payudara 

"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).

Saat kejadian, pelaku kesal karena minta nomor telepon tidak dituruti, pelaku langsung mendekati korban dan melihat bagian dada korban kemudian nafsunya memuncak.

Langsung melancarkan aksi bejatnya.

"Dipegang sekali langsung kabur,"

Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

"Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Begal payudara di Mojokerto

Liga Pramana Putra (30), tersangka begal payudara, menangis sesenggukan saat diperlihatkan polisi dalam press rilis di Polres Kabupaten Mojokerto, Selasa siang (6/8/2019).

Pelaku mengaku menyesal di hadapan Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno terkait perbuatan asusilanya.

Kedua tangan pelaku menunjukkan permohonan maaf dengan wajah sedihnya sambil berdiri di tengah jajaran anggota brimob Polres Mojokerto.

AKBP Setyo Koes Heriyatno, menghimbau, korban korban perbuatan asusila agar segera melaporkan kejadian asusila yang telah dialami oleh korban.

"Korban jangan takut untuk melaporkan kejadian asusila yang telah mereka alami. Korban jangan malu dan jangan takut, identitas korban kami jamin kerahasiaannya," himbau AKBP Setyo Selasa (6/8/2019).

Menurut AKBP Setyo, jika tidak dilaporkan, pelaku akan melancarkan aksi asusilanya dengan nyaman dan aman. Sehingga, pelaku tidak takut ketika melakukan tindakan asusilanya.

AKBP Setyo Koes Heriyatno, menjelaskan, Liga Pramana Putra, telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap salah satu karyawati toko kerudung, di Kecamatan Mojosari.

Sebelumnya, tersangka melewati toko tersebut dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Tersangka kemudian masuk ke dalam toko dan melihat kondisinya yang sepi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved