Sadisnya Debt Collector, Yuyun Ditikam Hingga Meregang Nyawa Gara-gara Nunggak Utang Rp 80 Juta
Sadisnya Debt Collector, Yuyun Ditikam Hingga Meregang Nyawa Gara-gara Nunggak Utang Rp 80 Juta
Kejamnya Debt Collector, Yuyun Ditikam Hingga Meregang Nyawa Gara-gara Nunggak Utang Rp 80 Juta
TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Tiga orang debt collector menganiaya seorang pria saat sedang menagih utang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban Yuyun Tandi Wijaya yang diduga menunggak utang tewas dengan luka tusukan senjata tajam di sejumlah tubuhnya.
Tiga debt collector membunuh korbannya di halaman rumah korban atas suruhan orang lain.
Debt collector yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Yuyun Tandi Wijaya mengaku disuruh seseorang untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.
Polisi berhasil menangkap dua dari tiga debt collector yang diduga jadi pelaku pembunuhan, satu lagi
Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap dua orang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Yuyun Tandi Wijaya.
Tempat kejadian terjadi di Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Minggu (22/9/2019) malam lalu.
Pengakuan debt collector bunuh penunggak utang
Di hadapan polisi, kedua pelaku inisial LD dan G, mengaku disuruh melakukan penganiayaan terhadap korban untuk menagih utang sebesar Rp 80 juta.