Senin, 6 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

5 Fakta Tewasnya Mahasiswa UHO Kendari saat Demo, Bantahan Polisi hingga Tanggapan Istana

5 Fakta Tewasnya Mahasiswa UHO saat Demo, Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam hingga Tanggapan Istana

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK (KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI) 

Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," kata Yudi Ashari

Untuk memastikan jenis peluru yang menewaskan Randy, tim dokter masih menunggu hasil otopsi.

Dokter Yudi menjelaskan, peluru tidak mengenai organ vital, tapi udara yang masuk ke dalam rongga dada tidak bisa keluar atau menekan ke dalam.

"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Yudi.

Baca: Kondisi Faisal Amir Membaik, Keluarga Tanya Situasi ketika Demo Ricuh

Baca: Seorang Mahasiswa Meninggal Saat Demo di DPRD Sultra, Polisi: Tak Ada Anggota Pakai Peluru Tajam

4. Polisi Bantah Gunakan Peluru Tajam

AKBP Harry Golden Hart mengatakan, hingga kini penyebab luka di dada Randi masih diselidiki.

"Ada bekas luka di dada sebelah kanan. Kita belum memastikan luka tersebut karena apa. Saat ini korban dibawa dari RS Korem ke Kendari untuk otopsi," ujar Harry.

Harry mengatakan, polisi yang menjaga aksi demo hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat.

Untuk pengurai massa menggunakan gas air mata, water canon dan beberapa kendaraan.

Dia membantah bahwa petugas menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan demo.

"Tidak ada (peluru), kami pastikan pada saat apel tidak ada satupun yang bawa peluru tajam, peluru hampa, peluru karet," ujar Harry.

5. Tanggapan Staf Kepresidenan

Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons tewasnya seorang mahasiswa UHOl, Kendari, Sulawesi Tenggara, saat demo di DPRD Sultra, Kamis (26/9/2019).

Ari menekankan bahwa Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar aparat tidak represif saat mengamankan aksi demonstrasi.

"Tentu tadi Presiden sudah menyampaikan bahwa dalam penanganan aksi unjuk rasa harus menggunakan cara-cara yang tidak represif, terukur, itu prinsip-prinsip dasar yang harus jadi pegangan," kata Ari.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved