Prostitusi Rumahan di Tasik Tak Hanya Tawarkan Gadis dan Janda, Ibu Rumah Tangga Juga Ada
- Bisnis prostitusi online merambah kota kecil seperti Singaparna, Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Bisnis prostitusi online ternyata juga merambah kota kecil seperti Singaparna, Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya.
Polres setempat menangkap tiga warga yang diduga terlibat bisnis haram tersebut.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolresta, Rabu (25/9), mengatakan, ketiga warga yang diamankan yakni, seorang mucikari berinisial TS (37) dan dua perempuan berinisial SS (29) dan NA (27), yang biasa melayani lelaki hidung belang.
"Terungkapnya kasus ini berkat laporan warga," katanya.
Baca: Geliat Prostitusi Online di Kupang, Gunakan Aplikasi MiChat dan Pilih Penginapan Short Time
"Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, Red) Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga tersangka ini. Kasusnya terus kami kembangkan," kata AKBP Dony Eka Putra.
Dari hasil pengembangan sejauh ini, penawaran dilakukan melalui chat di media sosial.
"Yang membuat kami terkejut, perempuan yang ditawarkan tak hanya perempuan lajang atau janda, tapi TS mengaku juga ada dari ibu rumah tangga," ujar AKBP Dony Eka Putra.
Bisnis protitusi ini sudah berjalan lebih dari setahun.
Baca: 15 Gadis Asal Bandung Diterbangkan ke Kepri untuk Dijadikan PSK Prostitusi Online, Dibayar 6 Sekali
Dan untuk menjaga kerahasiaan, tempat berhubungannya di rumah TS sendiri dengan cara disewa.
Sementara tarif rata-rata sekali transaksi sekitar Rp 500.000.
"Namun sepandai-pandai menutupi kejahatan akhirnya tercium juga. Tersangka TS akhirnya mengakui perbuatannya," kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Tasikmalaya berinisial TS (37) harus berurusan dengan polisi.
Ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Cikunir Kencana Raya, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ini ditangkap polisi karena diduga menjadi mucikari.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengatakan praktik prostitusi yang dijalankan TS diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dan melakukan penyelidikan.