Fakta-fakta Pembunuhan Gadis Cantik di Palangka Raya
Sosok mayat perempuan tanpa celana itu bernama Ika Prihatiningsih (20) Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Misteri sosok mayat perempuan tanpa celana ditemukan Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Palangkaraya, Kalteng akhirnya terungkap.
Sosok mayat perempuan tanpa celana itu bernama Ika Prihatiningsih (20) Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tragisnya cerita mayat permepuan tanap celana ini, pelaku pembunuhan adalah pamannya sendiri, Suwito Widadno (55) yang tinggal satu rumah dengan korban.
Di balik tewasnya Ika Prihatiningsih, ada sejumlah fakta dari kasus pembunuhan ini, disarikan banjarmasinpost.co.id sebagai berikut:
1. Pelaku Paman Korban
Berselang satu hari jajaran Polres Palangkaraya berhasil mengungkap pelaku kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan tanpa celana di Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, Minggu (22/9/2019).
Polisi menangkap Suwito Widadno (55) pelaku pembunuhan terhadap Ika Prihatiningsih (20). Pelaku tak lain adalah paman korban sendiri.
Baca: Mahasiswa Naik Kereta Commuterline Demo di Gedung DPR, Petugas Keamanan Siaga di Stasiun Palmerah
Baca: Lima Mantan Petinggi Garuda Indonesia Diperiksa KPK
Baca: Dua Tahun Tak Pulang, Tiba-tiba AR Minta Dinikahi dengan Wanita Bercadar yang Baru Dikenal 2 Minggu
Keduanya tinggal satu tempat di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
2. Diajak Cari Ikan
Penyidik Polres Palangkaraya mengungkap kronologis kejadian penemuan mayat wanita tanpa celana hingga mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Informasi yang diungkapkan pelaku kepada penyidik, terungkap kronologi kejadian hingga terjadi pembunuhan tersebut.
Awalnya, Kamis (29 /9/2019) pelaku Suwito mengajak korban yang masih terhitung merupakan keponakannya untuk mencari ikan. Korban ternyata menurut dan mau ikut mencari ikan.
Suwito kemudian membawa korban ke jalan arah Banjarmasin. Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB pelaku dan korban berangkat dari rumah di Jalan Banteng XXIII No.37 B.
3. Korban mau diperkosa
Keduanya menuju ke tempat kejadian perkara di Jalan Sanang Kelurahan Sebaru Kecamatan Sebangau, mereka berboncengan menggunakan sepeda motor milik pelaku.
Setelah tiba pelaku dan korban masuk ke arah semak-semak menyusuri parit sejauh kurang lebih 500 meter untuk mencari lokasi menangkap ikan.
Saat itulah, pelaku Suwito mengaku, tiba-tiba timbul nafsu dan hasratnya terhadap korban. Pelaku kemudian mendekati dan berusaha memeluk serta mencium korban dari depan.
4. Korban dicekik
Namun, korban melawan dan berteriak sehingga, akhirnya pelaku mencekik korban hingga korban meninggal dunia.
Setelah korban meninggal, kata Suwito, dia melepas celana panjang korban serta celana dalam korban dan memasukkan jenazah korban ke dalam parit di lokasi.
Jenazah korban dia tutupi menggunakan dahan ranting dan daun kering agar tidak terlihat.
5. Jenazah korban ditemukan pemancing
Akhirnya, Sabtu ( 21/9/2019) pukul 17.00 WIB Jenazah korban ditemukan di Jalan Sanang Kota Palangkaraya, oleh seorang pemancing atau pencari ikan yang kemudian melaporkan penemuan mayat tanpa celana tersebut di parit tersebut.
Polisi rencananya, Senin (23/9/2019) hari ini akan memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh paman terhadap ponakan yang mayat korban tanpa busana ditemukan di parit dua minggu setelah kejadian pembunuhan tersebut.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu telepon selular, tas kerja pelaku yang berkerja sebagai buruh bangunan, satu sepeda motor, satu helm serta tiga lembar baju beserta satu bh atau bra yang digunakan dan melekat pada Jenazah korban dan satu lembar celana panjang beserta celana dalam yang digunakan korban ditemukan di sekitar TKP Penemuan Jenazah.
6. Korban Warga Pulang Pisau
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan keluarga korban.
Hasil penelusuran kami, didapatkan informasi, korban merupakan warga dari Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulangpisau, korban bernama Ika Prihatingsih (20).
“Ada orang yang mengaku keluarga korban, sehingga dilakukan pengecekan untuk kepastiannya ternyata benar, keluarga korban yang datang ke kamar jenazah RS, mengakui, jenazah identik 90 persen warga Sebangau Kuala,” ujar Timbul RK Siregar.
Sementara itu, penyidik Polres Palangkaraya juga melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah, dan tim inafis menemukan tambahan barang bukti antara lain, celana panjang yang diduga milik korban, serta celana dalam dan sendal jepit warna hijau, sehingga polisi terus mendalaminya juga meminta keterangan kekuarga korban.
(Banjarmasinpost.co.id/faturahman)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul 6 Fakta Pembunuhan Wanita Tanpa Celana di Palangkaraya, Pelaku Paman Korban & Celana Dalam Dilepas