Selasa, 7 Oktober 2025

Janda di Brebes Ini Klaim Lahannya 16.430 Meter Diserobot Pabrik Produsen Adidas

Seorang janda di Brebes, Danisah (45), sudah lima tahun memperjuangkan haknya atas tanah seluas 16.420 meter persegi yang kini ditempati PT BIG

Editor: Sugiyarto
Tribun Jateng/M Zainal Arifin
Danisah, menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang dibangun pabrik PT Bintang Indokarya Gemilang (BIG), saat ditemui di rumahnya. 

"Makanya 2014 itu saya dipanggil pihak desa untuk melepaskan hak atas lahan itu, tapi saya tidak mau."

"Bahkan saya tidak menerima uang sepeser pun sampai sekarang."

"Namun saat ini sudah dikuasai PT BIG," jelasnya.

Danisah mengaku pernah menyampaikan persoalan tersebut ke pihak perusahaan.

Dari perusahaan yaitu PT BIG, diketahui lahan milik Danisah dibeli PT BIG dari seseorang yang bernama Wawan, yang tak lain adalah anak dari pemilik lama tanah yang dibelinya.

Proses mediasi dengan perusahaan pun ditempuh.

Namun pihak perusahaan enggan memberikan ganti rugi dengan alasan sudah membelinya secara sah.

Bahkan dalam prosesnya diketahui Wawan bukan pemilik asli, namun perusahaan juga enggan mengakui Danisah sebagai pemilik sahnya.

"Prosesnya dulu ada manipulasi."

"Lahan saya dijual oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah."

"Waktu proses mediasi, saya tetap tidak dapat ganti rugi karena dianggap kurang bukti," ucapnya.

Karena tidak ada hasil, Danisah pun melaporkan persoalan lahannya ke Polres Brebes.

Bahkan, laporan yang dilakukannya sampai lima kali.

Terakhir, laporan dimasukkan pada Agustus 2019 kemarin dengan nomor Dumas/203/VIII/2019/Reskrim tertanggal 9 Agustus 2019 atas dugaan pemalsuan dokumen.

"Saya berharap tanah itu dibeli dengan harga yang pantas sesuai NJOP sekarang."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved