Selasa, 7 Oktober 2025

Oknum Guru Ngaji Cabul sudah Ditahan, Warga Mengaku Masih Belum Tenang

Menurut Barly, hasil visum para korban sudah menguatkan bukti MY untuk menjadi tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Lampung/Hanif
Polda Lampung menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, Rabu, 18 September 2019 

"Walau pelaku ini tidak mengaku, hasil visum menguatkan (untuk) jadi tersangka," bebernya.

Barly pun mengungkap modus yang digunakan MY saat mencabuli para korban yang merupakan anak didiknya.

MY melancarkan aksinya saat anak-anak yang merupakan tetangganya itu belajar mengaji.

"Jadi saat itu (belajar), yang bersangkutan tangannya melakukan hal yang tidak senonoh," terangnya.

Barly mengaku, dalam kasus ini belum ada indikasi intimidasi dan iming-iming MY terhadap korbannya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Warga Minta Oknum Guru Ngaji Cabul Dihukum Seumur Hidup

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved