Selasa, 30 September 2025

Oknum Kepala Sekolah dan Guru TK Ketahuan Berbuat Asusila di Ruang Kelas Karena Lupa Matikan Lampu

Kepala Dusun Prebutan Nugroho mengatakan kronologis awal penggerebekan terjadi pada Kamis (5/9/2019) malam lalu.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo
Nugroho, Kepala Dusun Prebutan saat menunjukkan surat keberatan yang ditujukan kepada pihak Disdikpora, Senin (9/9/2019). TRIBUNJOGJA.COM/Wisang Seto Pangaribowo 

"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini," kata dia.

Baca: Bule Ngamuk di Bali, Selalu Bertengkar Setiap Bertemu Suami Hingga Penghuni Hotel Resah

"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, keduanya untuk sementara waktu ditarik ke dinas untuk yang laki-laki. Sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.

Bahron mengatakan, terkait dengan sanksi yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah bupati.

"Keduanya status ASN jika nanti terbukti bersalah mereka harus siap menerima sanksinya," kata Bahron. (Tribunjogja.com|Wisang )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Penggerebekan Kepsek dan Guru TK di Gunungkidul, Ketahuan Pemuda Dusun Mesum di Ruang Guru

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan