Sakit Hati Cintanya Ditolak, Ravindra Nekat Tusuk Gadis Idamannya, Korban Sempat Dipeluk
Ravindra Giantama (22) menusuk siswi SMKN 1 Bandung, berinisial ZPD (16). Tindakan nekat Ravindra ternyata karena cintanya ditolak oleh ZPD.
Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Marwan Fajrin mengatakan, Rizki baru bebas sekitar sebulan yang lalu.
Saat melancarkan aksinya menusuk M Rozian, Rizki berperan mengendarai sepeda motor.
Sementara itu, rekannya, Yadi, adalah pelaku yang melakukan penusukan.
Kini, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dua pasal dan kasus tindak pidana berbeda.
Yakni, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia serta ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selanjutnya Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dan atau Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan serta hukuman maksimalnya 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sakit Hati karena Cinta Ditolak, Pemuda Ini Nekat Tusuk Gadis SMK di Bandung, Korban Sempat Dipeluk, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/10/sakit-hati-karena-cinta-ditolak-pemuda-ini-nekat-tusuk-gadis-smk-di-bandung-korban-sempat-dipeluk?page=all.