Minggu, 5 Oktober 2025

Modus Antar Beli Es Campur, Penambang Pasir Malah Cabuli Bocah 5 Tahun

Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya membekuk MT (38), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Editor: Hendra Gunawan
Samsul Hadi/Surya
MT, digelandang menuju ke ruang pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar Kota, Selasa (10/9/2019). 

Lalu, korban rewel ingin meminta es campur di rumah pamannya, K.

Lokasi rumah K juga tidak jauh dari rumah nenek korban.

Korban diantar terlapor mengambil es campur di rumah K.

Kebetulan saat itu, terlapor sedang berada di rumah nenek korban.

Ibu korban curiga karena anaknya lama tidak kembali membeli es campur di rumah K.

Kemudian, ibu korban menyusul anaknya ke rumah K.

Sesampai di rumah K, kondisi rumah sepi.

Pintu rumah dalam posisi tertutup.

Ibu korban langsung membuka pintu rumah itu.

Begitu masuk, ibu korban melihat anaknya dalam posisi berbaring bersama dengan terlapor.

Ibu korban juga melihat terlapor panik berusaha memakai celananya. (Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Penambang Pasir yang Berbuat Asusila pada Bocah 5 Tahun di Kota Blitar

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved