Jumat, 3 Oktober 2025

Ternyata Jeans dan Jaket Adian Napitupulu Dibeli di Gedebage Bandung, Kini Pasar Itu Bermasalah

Ternyata sekelas anggota DPR RI Adian Napitupulu pun, kerap berburu pakaian bekas di Pasar Gedebage Bandung.

Editor: Sugiyarto
Kolase Tribun Jabar (Tribunjabar.id/Tribunnews)
Adian Napitupulu kerap berburu pakaian bekas di Pasar Gedebage Bandung. 

Baginya, mau pakaian baru atau bekas itu bukan hal penting.

Namun, ia lebih mengutamakan apakah pakaian itu pantas dipakai atau tidak.

"Saya tidak pentingkan itu baru atau bekas yang menurut saya penting bisa dipakai pantas atau tidak," ujarnya.

Oleh karena itu, ia merasa tak masalah mengenakan pakaiannya bekas.

"Saya tidak kehilangan jabatan karena pakaian bekas itu, dan saya tidak merasa rendah karena itu," katanya.

Sebagai anggota DPR RI, ia memandang, fokusnya jadi wakil rakyat itu untuk beradu ide dan gagasan, bukan penampilan saat berpakaian.

"Saya tidak terganggu dengan harga dengan merek, dengan pandangan orang terhadap pakaian saya. Menurut saya harusnya yang kita lihat bukan pakaiannya, tapi pikirannya kerjanya," kata Adian Napitupulu.

Namun, kini Pasar Gedebage Bandung tempat Adian Napitupulu berburu barang bekas bermasalah.

Kamis (5/9/2019), ratusan karung pakaian bekas disita Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perdagangan.

"Kita memiliki kebijakan larangan impor pakaian bekas. Barang-barang ini dikirim dari Medan kemudian dijual dan diedarkan di Bandung," ujar Direktur Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono kepada wartawan Tribunjabar.id.

Direktur Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag Veri Angrijono saat membuka pakaian bekas impor di Komplek Pergudangan Safi?r, Gedebage Kota Bandung, Kamis (5/9/2019).
Direktur Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag Veri Angrijono saat membuka pakaian bekas impor di Komplek Pergudangan Safi?r, Gedebage Kota Bandung, Kamis (5/9/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Seperti yang diketahui, Kementrian Perdagangan sudah mengeluarkan aturan larangan impor pakaian bekar.

Aturan itu diterbitkan karena pakaian bekas impor mengandung banyak bakteri yang berbahaya bagi tubuh.

"Hasil penelitian menunjukan, dari semua jenis pakaian impor bekas, bakteri dan kuman paling banyak ada di celana pendek, hot pants hingga korset," kata Veri Anggrijono.

Selain itu, larangan impor tersebut pun karena menggangu pengusaha tekstil di tanah air.

Walaupun begitu, penjualan pakaian bekas impor di Pasar Gedebage Bandung memang tak sepi pembali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved