Sabtu, 4 Oktober 2025

Sugi Nur Akan Ajukan Pledoi Pribadi, Bacakan Ayat Suci untuk Kejaksaan Supaya Diberi Kesehatan

Sugi Nur akan ajukan Pledoi pribadi, bacakan Ayat Suci untuk Kejaksaan supaya diberi kesehatan

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Sugi Nur Akan Ajukan Pledoi Pribadi, Bacakan Ayat Suci untuk Kejaksaan Supaya Diberi Kesehatan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Menanggapi tuntutan dua tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Penasehat Hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Andry Ermawan meminta waktu selama dua minggu kepada majelis hakim.

Selain dari pihak penasehat hukum, dalam pledoi nanti, Sugi Nur secara pribadi juga akan mengajukan nota pembelaan. "Kami meminta waktu dua minggu yang mulia," ujar Andry, Kamis, (5/9/2019).

Dia menghormati hak dari JPU, akan tetapi dia meyakini dengan fakta yang didapat akan mematahkan tuntutan. Serta keterangan dari ahli yang disertakan sebelumnya.

"Dan Gus Nur juga akan mengajukan pembelaan pribadi," terangnya.

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved