Kamis, 2 Oktober 2025

Vonis 3 Tahun Terhadap Bupati Jepara Penyuap Hakim Lasito Disambut Haru dan Tangisan

Suasana haru dan tangis terdengar setelah mendengar putusan kasus suap yang menjerat Bupati Jepara non aktif Ahmad Marzuqi di Pengadilan Tipikor

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Bupati Non aktif Ahmad Marzuqi berikan keterangan pers setelah mendengar putusan JPU 

Pihaknya akan membicarakan lebih lanjut selama tujuh hari.

"Kami sih berharap agar vonis lebih ringan," pungkasnya. (rtp)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bupati Jepara Non Aktif Penyuap Hakim Lasito Ini Divonis 3 Tahun, Berharap Lebih Ringan Lagi, https://jateng.tribunnews.com/2019/09/03/bupati-jepara-non-aktif-penyuap-hakim-lasito-ini-divonis-3-tahun-berharap-lebih-ringan-lagi?page=2.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved