Vonis 3 Tahun Terhadap Bupati Jepara Penyuap Hakim Lasito Disambut Haru dan Tangisan
Suasana haru dan tangis terdengar setelah mendengar putusan kasus suap yang menjerat Bupati Jepara non aktif Ahmad Marzuqi di Pengadilan Tipikor
Editor:
Sugiyarto
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Bupati Non aktif Ahmad Marzuqi berikan keterangan pers setelah mendengar putusan JPU
Pihaknya akan membicarakan lebih lanjut selama tujuh hari.
"Kami sih berharap agar vonis lebih ringan," pungkasnya. (rtp)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bupati Jepara Non Aktif Penyuap Hakim Lasito Ini Divonis 3 Tahun, Berharap Lebih Ringan Lagi, https://jateng.tribunnews.com/2019/09/03/bupati-jepara-non-aktif-penyuap-hakim-lasito-ini-divonis-3-tahun-berharap-lebih-ringan-lagi?page=2.