Lima Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif Ditahan, Kejati Jateng Bidik Petinggi BRI Purbalingga
Kejati Jawa Tengah membidik oknum petinggi BRI Cabang Purbalingga, yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan pembobolan bank.
Pada kasus tersebut kliennya sama sekali tidak menerima uang.
"Mereka (tersangka) hanya berposisi sebagai account officer (AO)," tutur dia.
Pada proses perjanjian, telah diketahui pimpinan cabang sejak pertama kali pendataan. Kliennya hanya menjalankan apa yang diinginkan pimpinannya.
"Tidak ada kerugian dan tidak ada kasus korupsi dalam kasus ini," jelasnya.
John Richard menyebut, pimpinan cabang harus bertanggung jawab karena yang menyuruh kliennya, padahal mengetahui bahwa CV Cahaya bermasalah.
"Kenapa harus dibebankan ke AO sedangkan tidak ada kerugian. Ada auditor. Sudah mengecek semuanya dan menyatakan tidak bersalah,"ujarnya.
Selain pimpinan cabang, menurut John Richard, Funding Officer (FO) juga harus bertanggung jawab. Hal ini dikarenakan FO yang mendatangkan nasabah-nasabah tersebut dan dianggap sah. (rtp/Ant)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kejati Jateng Bidik Petinggi BRI Purbalingga, Lima Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif Ditahan