Lima WNA Ikrar Setia pada NKRI: Saya Bahagia dan Sangat Mencintai Indonesia
Sebanyak 5 orang Warga Negara Asing (WNA) menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam sambutannya, Susy mengungkapkan bahwa dirinya berharap, pelantikan dan pengambilan sumpah setia ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka.
Namun, seluruh peserta yang diambil sumpahnya harus bisa memasukkan dalam sanubarinya.
"Kami mengimbau agar dalam waktu 14 hari saudara segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dan segera mengembalikan berkas saudara kepada Kantor Imigrasi sesuai dengan tempat dan kedudukan Saudara, sehingga seluruh rangkaian proses diperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saudara menjadi lengkap," pesan Susy. (Syamsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lima WNA Nyatakan Ikrar Pada NKRI : Saya Sangat Mencintai Indonesia!