Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Kasus Ayah Bunuh Anak dengan Pisau di Palangkaraya, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku

Seorang siswa SMP bernama Eko Saputro (15) tewas di bunuh sang ayah di halaman rumah dengan luka robek di dada akibat tertusuk pisau

KOMPAS.COM/KURNIA TARIGAN
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar saat pengungkapan kasus tewasnya siswa SMP oleh pisau yang dilemparkan ayahnya di Palangkaraya, Minggu (1/9/2019). 

Fakta Kasus Ayah Bunuh Anak dengan Pisau di Palangkaraya, Kronologi hingga Pengakuan Mardi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP bernama Eko Saputro (15) tewas di bunuh ayahnya yang bernama Mardi (45) di halaman rumah dengan luka robek di dada akibat tertusuk pisau.

Peristiwa ini terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (31/8/2019).

Insiden siswa SMP tewas di halaman rumah sempat dicurigai oleh Polres Palangkaraya.

Dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber berikut fakta kasus ayah bunuh anak dengan pisau di Palangkaraya, kronologi hingga penyesalan Mardi.

1. Kronologi : Mardi sempat tak mengakui

Melansir Kompas.com, orang tua korban menceritakan awal mula kejadian.

Mardi (45) ayah kandung korban menceritakan bahwa kejadian bermula ketika ibu korban menyuruh korban ke warung untuk membeli jajanan pada Sabtu (31/8/2019).

Namun, korban kembali tanpa membeli apapun, lalu ia kembali ke warung untuk membeli roti dan susu kotak.

Setibanya di rumah, korban memberikan adiknya susu kotak, sementara roti tetap dipegang korban.

Lalu adik korban meminta roti, yang dipegang korban, tapi korban tidak memberikan, sehingga korban dikejar adiknya.

Korban berlari, lalu ia terpeleset dan terjatuh.

Tepat di bagian korban terjatuh ada pisau tergeletak sehingga langsung mengenai tepat bagian dada korban.

"Langsung saya bawa, saya sampai enggak sempat pakai baju, langsung tak bawa ke rumah sakit, sampai rumah sakit ditangani pihak rumah sakit, yaitu sudah meninggal, enggak lekas 15 menit, anak saya enggak ada meninggal," kata Mardi kepada Kompas.com saat di kamar jenazah sambil menunggu proses visum berlangsung.

Baca: Anak Bunuh Ayah Kandung di Bekasi, Pelaku Mengaku Terganggu, Berikut Kronologinya

Baca: 12 Fakta Perempuan Cantik asal Surabaya Diduga Dibunuh Suaminya di Australia: Suami Bantah

2. Tidak ada tanda kekerasan

Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, awalnya seorang warga menyampaikan informasi mengenai Eko tewas tertusuk pisau di depan rumahnya, saat kedua orangtuanya berada di tempat yang sama.

"Kami langsung meluncur ke lokasi, berusaha mencari informasi terkait dengan tewasnya korban," kata Timbul pada Kompas.com saat berada di kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya Sabtu (31/8/2019).

Namun, saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan, atau bekas bercak darah seperti informasikan yang diterima.

Meski begitu polisi tetap mencari informasi warga sekitar lokasi, hingga ke Rumah Sakit Kelampangan.

Baca: Guru Mengaji di Tangerang Dibunuh Pria Selingkuhan Istrinya

Baca: Seorang Anak di Bekasi Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri Karena Terganggu Suara Dengkuran Saat Tidur

3. Kecurigaan Polisi

Merasa ada keanehan pada kematian korban, lanjut Timbul, jajaran kepolisian Polres Palangkaraya langsung meminta pihak keluarga untuk membawa korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya, agar bisa dilakukan visum dan autopsi.

Eko, siswa SMP Palangkaraya ternyata tewas ditusuk ayah kandungnya.
Eko, siswa SMP Palangkaraya ternyata tewas ditusuk ayah kandungnya. (TribunMataram Kolase/ Kompas.com Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan)

Mengutip Kompas.com, upaya Polisi untuk membawa korban untuk divisum sempat ditolak oleh pihak keluarga.

Berbagai upaya penjelasan demi kepentingan proses hukum, akhirnya pihak keluarga mengizinkan korban untuk divisum dan autopsi.

"Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada luka robek pada bagian dada sebelah kiri korban, diduga berasal dari tusukan benda tajam," jelas Timbul. 

Baca: Keluarga Bersekongkol Tutupi Tewasnya Siswa SMP Palangkaraya Dibunuh Ayah, Kesaksian Adik Kuak Fakta

4. Polisi tangkap Mardi

Hasil penelusuran kepolisian pun membuahkan hasil.

Jajaran kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (1/9/2019) menangkap Mardi (45) pedagang sayur yang selama ini berjualan di Pasar Subuh Palangkaraya

Melansir Banjarmasin.co.id, Mardi warga Jalan Manunggal Gang Kenanga I Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau ini ditangkap, karena diduga membunuh putranya sendiri Eko Saputra (15) dengan sebilah pisau ke tubuhnya, hingga menembus jantung.

Timbul mengungkapkan, pihaknya mengamankan orang tua korban bernama Mardi (45), karena diduga kuat sebagai pembunuh anaknya sendiri (ES) setelah mendalami kematian korban yang mengalami luka tusuk didadanya akibat sebilah pisau.

"Awalnya saat kejadian, Sabtu (31/8/2019) orang tua korban mengaku anaknya meninggal karena terjatuh tetapi kami melihat kejanggalan dalam kematian tersebut , jika akibat terjatuh, sehingga kami lakukan pendalaman dan akhirnya menyimpulkan anak tersebut tewas akibat dibunuh oleh bapak kandungnya sendiri," ujar Kapolres Palangkaraya ini. 

Pelaku Mardi (45) diamankan polisi karena diduga membunuh anak kandungnya sendiri
Pelaku Mardi (45) diamankan polisi karena diduga membunuh anak kandungnya sendiri (Tribun Kalteng.com/Fathurahman)

5. Keluarga tutupi peristiwa ini

Timbul RK Siregar mengatakan sempat terjadi kesepakatan antara Mardi (45) dengan keluarganya untuk menutupi kasus tewasnya Eko (15).

Termasuk menutupi kejadian itu dari polisi.

Diketahui Eko tewas karena sengaja dilempar pisau oleh Mardi.

“Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas," ujar Timbul pada Kompas.com saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya Minggu (1/9/2019).

Kasus itu ditutupi dengan menolak permintaan polisi untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Namun, setelah dibujuk, keluarga akhirnya mau melakukan otopsi.

Baca: Permintaan Adik Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas: Harus Dipenjara Seumur Hidup

Baca: Kronologi Siswa SMP Tewas di Halaman Rumah, Ayah Tutupi Kasus hingga Adik Korban Beri Kesaksian Beda

6. Penyesalan Mardi

Timbul mengatakan, adik korban melihat ayahnya menusuk korban menggunakan pisau yang sedang digunakan untuk mengupas jagung.

Namun, ayah korban tetap menyanggah bahwa telah menusuk korban dengan sengaja.

Mardi mengaku melemparkan pisau itu dan kebetulan mengenai dada korban.

Ayah korban mengaku kesal dengan korban karena tidak mau mengalah dengan adiknya yang meminta jajanan milik korban.

Sehingga saat korban dan adiknya berkelahi, ayah korban langsung melemparkan pisau yang sedang digunakannya untuk mengupas jagung tepat pada bagian dada kiri korban.

“Saya lempar bukan saya tusuk,” kata Mardi.

Baca: Cerita Lengkap Hilangnya Wanita Asal Surabaya di Australia, Diduga Korban Pembunuhan Suami Bulenya

Mardi mengatakan, tidak ada niatan untuk membunuh Eko.

Diakui Mardi, ia menyesal seumur hidup telah menghilangkan nyawa korbvan.

Mardi pun harus ditetapkan oleh polisi dengan status tersangka pembunuhan sang anak.

Ia kini ditahan di Mapolsek Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku mendapatkan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara.

(Tribunnews.com/Sinatrya/Kurnia Tarigan/Kompas.com/Banjarmasin.co.id)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved