Cerai dari Istri, Pria Ini Pacari Keponakan Mantan Istri dan Cabuli Hingga 20 Kali di Kamar Kos
Seorang pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Rabu (28/8/2019).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil meringkus pelaku pencabulan di bawah umur, Rabu (28/8/2019).
Pelaku tersebut berinisial AM (33) warga Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka yang mencabuli anak berusia 16 tahun berinisial NA.
Korban merupakan warga Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka yang juga salah satu siswi SMA di Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Wakapolres, Kompol Hidayatullah dan Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin mengatakan kejadian bermula pada pertengahan Mei 2019.
Adapun modus dari tindak pidana tersebut yakni pelaku selalu memberikan uang kepada korban baik sebelum dan sesudah melakukan persetubuhan dengan kisaran Rp 50 ribu sampai Rp 300 ribu rupiah.
"Kejadian persetubuhan terakhir terjadi pada Selasa (30/7/2019), ternyata setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku merupakan mantan paman korban yang menikah dengan bibi korban," ujar AKBP Mariyono saat konferensi pers, Rabu (28/8/2019).
Kapolres juga menyampaikan, pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali. Mariyono juga menyampaikan, korban juga dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku serta akan dibelikan sebuah rumah untuk korban.
"Kejadian itu diketahui, setelah Ibu korban melakukan pelaporan kepada polisi dengan adanya tindak pidana pencabulan," ucap Kapolres.
Dengan tindak pidana tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang kedua atas UU RI Nom23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pelaku akan mendapatkan kurungan penjara selama 15 tahun," kata AKBP Mariyono. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)
Kejadian lain
Seorang pria berusia 35 tahun mencabuli gadis berusia 15 tahun yang masih tetangganya di Pringsewu provinsi Lampung. Aksi pencabulan dilakukan di dapur rumah tersangka.
Bahkan, aksi itu dilakukan saat istri tersangka sedang tidur di dalam rumah.
Kejadian tersebut bermula saat korban diminta membeli es batu di rumah tersangka, tetapi kemudian, tersangka meraba-raba korban hingga tersangka berani memperkosa korban.
"Saya dibawa ke dapur, istri dan orang rumahnya sedang tidur," ujar korban.