Selasa, 30 September 2025

Pengakuan Blak-Blakan Aceng Fikri dan Istri, Merasa Dilecehkan Hingga Langkah Hukum

Elina merasa dirinya dilecehkan oleh petugas Satpol PP apalagi sampai digiring ke Kantor Satpol PP menggunakan truk

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Siti Elina Rahayu, istri Aceng Fikri menunjukan buku nikah saat ditemui di rumahnya di kawasan Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Selasa (27/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sempat digiring Satpol PP Kota Bandung dari hotel tempatnya menginap, istri Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu mengaku trauma dan membuatnya tidak bisa tidur nyenyak pascakejadian itu.

Bahkan hingga tadi malam, dirinya sering kebangun waktu tidur lalu kepikiran kejadian kemarin.

"Padahal, kan, saya waktu itu sudah jelas sama suami," ujar Siti Elina Rahayu ditemui di rumahnya di kawasan Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Selasa (27/8/2019).

Elina merasa dirinya dilecehkan oleh petugas Satpol PP apalagi sampai digiring ke Kantor Satpol PP menggunakan truk.

Ia disatukan dengan orang-orang yang terkena razia.

"Satpol PP itu tidak memberikan ruang klarifikasi saat memeriksa saya dan suami," ucapnya.

Akibat peristiwa itu, banyak yang menstigma negatif kepada ia dan suami padahal sudah jelas ia menikah secara resmi.

Baca: Aceng Fikri Mengaku Sudah Tidur Saat Satpol PP Menggrebek Kamar Hotelnya, Ini yang akan Dilakukan

"Saya mau keluar rumah saja masih suka takut. Masih kepikiran dan trauma sekali," kata Siti Elina Rahayu.

Elina juga menyesalkan tidak ada pihak Satpol PP yang meminta maaf, bahkan hingga kini permintaan maaf itu tak pernah diterima.

"Seharusnya, kan, mereka bisa mendengar penjelasan saya dulu. Bukannya main bawa ke kantor saja," ucap Siti Elina Rahayu.

Aceng Fikri yang apes kena razia hotel di Bandung, sudah 6 bulan sakit.
Aceng Fikri yang apes kena razia hotel di Bandung, sudah 6 bulan sakit. (Kolase Tribun Jabar)

Penjelasan Aceng Fikri

Aceng Fikri pun menjelaskan kronologis ia bisa digiring ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Jurnalis Tribun Jabar, Firman Wijaksana, yang menemui Aceng di rumahnya di kawasan Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, berhasil mewawancarai anggota DPD RI itu.

Secara blak-blakan, Aceng Fikri merunut kejadian hingga bisa dibawa petugas Satpol PP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan