Selasa, 30 September 2025

Rusuh di Papua

UPDATE Kasus Ucapan Rasis ke Mahasiswa Papua: Belum Ada Tersangka, Ketua DPR Desak Pelaku Ditangkap

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menangkap pelaku ucapan rasis terhadap mahasiswa Papua.

Penulis: Daryono
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). 

2. Menhan Minta Pelaku Rasis Dihukum Meski Berasal dari TNI/Polri

Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan, siapapun yang melontarkan kalimat rasis terhadap mahasiswa asal Papua harus diproses hukum.

Bahkan, meskipun pelaku berasal dari institusi Polri maupun TNI.

"Siapa yang berbuat salah, entah tentara, entah polisi. Siapa saja, ada hukumannya, kita negara hukum," kata Ryamizard usai menjadi pembicara dalam Kuliah Umum Bela Negara dan Radikalisasi di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Sabtu (24/8/2019).

"Tidak ada orang bebas hukum di negara ini. Ini negara hukum," lanjut dia.

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di kantor Kemenhan RI di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di kantor Kemenhan RI di Jakarta, Selasa (9/7/2019). (TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN)

Meski demikian Ryamizard mengaku belum memantau tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap pelaku rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Penjelasan Mahfud MD Soal Tugas BPIP hingga Alasan Tak Ikut Tangani Rusuh di Papua

Ia yakin, polisi bekerja teliti untuk mengungkap pelakunya.

"Prosesnya saya belum tahu. Tapi yang jelas, polisi dan TNI sudah ambil tindakan," ungkap Ryamizard.

3. Polda Jatim Periksa Wakil Ormas

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), terkait dugaan adanya tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Enam orang yang diperiksa itu salah satunya adalah korlap aksi bernama Tri Susanti.

"(Tri Susanti) sudah diperiksa (sebelumnya), hari ini kita periksa kembali," ucap Barung, kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

Namun, dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Jatim belum menjelaskan hasil penyelidikan dan sampai saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

Barung mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap oknum yang diduga melontarkan kata-kata berbau rasisme kepada mahasiswa Papua di asrama Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.

Barung mengatakan, pihaknya serius mengusut kasus itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan