Kamis, 2 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Internet Masih Diabatasi, ini Tanggapan Kapolda Papua Barat

Polda Papua Barat memang meminta ke pemerintah untuk terus membatasi penggunan internet di Papua

KOMPAS.COM/ IRSUL PANCA ARDITA)
Polisi memukul mundur massa demonstran dalam peristiwa kerusuhan di Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Hingga hari ini, Jumat (23/8/2019), pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi dan (Kominfo) masih membatasi jaringan internet di beberapa wilayah di Papua Barat.

Pembatasan internet sudah dilakukan Kemenkominfo sejak hari pertama kerusuhan terjadi, Senin (19/8/2019) lalu.

Baca: Twitter akan temui komunitas sepak bola Inggris setelah dikritik terkait rasisme

Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tanah Papua (Imasepa) menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan P Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut digelar untuk menyikapi isu yang berkembang pascaterjadinya dugaan tindakan rasis di Jawa Timur. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tanah Papua (Imasepa) menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan P Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut digelar untuk menyikapi isu yang berkembang pascaterjadinya dugaan tindakan rasis di Jawa Timur. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Hingga saat ini, belum ada informaai kapan intenet di Papua dan Papua Barat akan dinormalkan kembali.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Herry Nahak mengatakan, pihaknya memang meminta ke pemerintah untuk terus membatasi penggunan internet di Papua.

"Pembatasan (internet) ini berdasarkan hasil asesmen, dan saya tak melakukan asesmen sendiri, bersama Cyber crime Polri. Kami meminta cyber mengontrol agar penyebaran berita provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian tidak mengganggu suasana dulu," kata Herry.

Terkait penormalan kembali, Herry mengaku belum tahu pasti kapan i ternet akan dinormalkan kembali.

Ia mengatakan akan ada asesmen terlebih dahulu sebelum penormalan, apalagi diakui Herry, Forkopimda Papua Barat mendukung pembatasan ini.

"Kalau misalnya kita minta dinormalkan, nanti setelah asesment kembali terhadap situasi. Saya sudah sampaikan ke forkopimda, mereka juga mengharapkan jangan dulu lah. Tujuannya agar situasi tetap kondusif," terangnya.

Pembatasan internet saat ini mulai dikeluhkan masyarakat di Papua, terkhusus di Kota Manokwari.

Baca: Pemblokiran Internet di Papua untuk Dukung Proses Perdamaian

Tak terkecuali bagi jurnalis nasional dan lokal yang sedang bertugas di Manokwari.

Jurnalis mulai kesulitan menyampaikan informasi terkini perkembangan Kota Manokwari. (tribun-timur.com)

Alasan Kemenkominfo masih blokir layanan internet

Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) masih terus melanjutkan pemblokiran layanan data operator selular sampai situasi dan kondisi di Tanah Papua benar-benar normal.

Disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangannya, keputusan itu dihasilkan dari evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8/2019) pukul 16.00 WIB.

"Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi," ujar pria yang biasa disapa Nando ini.

Baca: Roger Danuarta dan Cut Meyriska Siap Gelar Resepsi Pernikahan, Konsepnya Internasional

Baca: 4 Polisi dan 3 Jaksa Lolos, Pansel Capim KPK: Tak Ada Kuota Tertentu, Kami Pilih yang Terbaik

Baca: Pemerintah Sebut Ibu Kota Pindah Demi Pembangunan Merata, Emil Salim Bongkar Fakta: Itu Salah!

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved