FAKTA Gadis di Aceh Gantung Diri Jelang Pernikahan, Pengakuan Calon Suami hingga Surat Terakhir
Seorang gadis warga Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri, Rabu (21/8/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis warga Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri, Rabu (21/8/2019).
Yang mengagetkan, gadis bernama Lia Yulrifa itu ditemukan gantung diri menjelang hari pernikahannya.
Gadis berusia 25 tahun itu rencananya melangsungkan pernikahan dengan Hendrawan Sofyan hari ini, Jumat (23/8/2019).
Berikut fakta-fakta kasus gantung diri Lia Yulrifa sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Serambinews.com, Jumat (23/8/2019):
1. Ditemukan gantung diri di kontrakan
Lia Yulrifa ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat jilbab yang diikat di bagian kusen pintu kamar rumah kontrakannya di Lorong Tgk Diteupin Dusun Puklat desa setempat.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Putri Eliza (19), yang juga mahasiswi asal Nagan Raya yang saat itu ingin menyuci baju ke rumah kontrakan korban.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan kepada Serambinews.com, mengatakan jasad wanita itu sudah dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
“Kami menerima informasi ada seorang wanita yang gantung diri, sekitar pukul 13.10 WIB tadi. Lalu, kami langsung menuju ke lokasi dan memasang police line,” kata Iptu Hasan pada Rabu (21/8/2019).
Baca: Ibu-ibu Mendatangi Mapolres Aceh Barat Daya, Minta Suami Mereka Dibebaskan
Menurut keterangan Putri Eliza, saksi pertama yang menemukan korban tergantung, lanjut Iptu Hasan, sekitar pukul 13.00 WIB, Putri Eliza mendatangi rumah korban untuk mencuci pakaiannya.
Kemudian saksi membuka pintu rumah yang terkunci dan sontak melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian kusen pintu kamarnya.
Selanjutnya, saksi langsung memberitahukan hal tersebut kepada para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.
2. Tinggalkan Surat
Sebuah surat ditemukan di dekat lokasi Lia Yulrifa gantung diri.
Dari foto isi surat yang beredar dan ikut diterima Serambinews.com, bertuliskan kata-kata yang diduga milik Lia Yulrifa dan ditulis oleh korban sebagai surat terakhirnya.
Berikut isi surat tersebut:
'Mama Maafin Lia.
Lia Sudah Buntu Jalannya. Lia Rasa ini adalah jalan satu-satunya untuk menebus kesalahan yang ada pada bang hendra. Lia sudah ingkar janji sama mama dan bang hendra. Maafin Lia Ma, Ayah, Adek kakan Eza. Lia sayang kali sama mama, ayah dan adek Lia, tapi Lia belum bisa membahagiakan kalian. Maaf'.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan mengatakan surat yang tertulis di sehelai kertas tersebut ditemukan di lokasi mayat gadis tersebut ditemukan meninggal tergantung, plus sebuah pulpen.
Tapi, Iptu Hasan sendiri, mengaku tidak berani berkomentar terlalu jauh mengenai isi surat tersebut, termasuk siapa yang menuliskannya.
3. Calon Suami Berstatus Duda tetapi Tertulis Beristri
Lia Yulrifa rencananya bakal melangsungkan pernikahan hari ini, Jumat (23/8/2019).
Foto rekomendasi pernikahan Lia Yulrifa dengan Hendrawan Sofyan pun beredar di media sosial.
Rekomendasi nikah itu dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Luengbata, Banda Aceh, 14 Agustus 2019.

Tertulis dalam rekomendasi itu status Lia Yulrifa, masih perawan.
Kemudian status pekawinan untuk calon suaminya, Hendrawan Sofyan, sudah beristri.
Namun, menurut Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg, status perkawinan Hendrawan Sofyan yang benar adalah duda.
"Tetapi hal terpenting yang perlu kami luruskan agar tidak terjadi fitnah, bahwa di dalam surat rekomendasi nikah itu, status pernikahan Hendrawan Sofyan, tertulis beristri," kata Manshur Kamis (22/8/2019).
"Padahal yang benar Hendrawan sudah menyandang status duda, sejak 24 November 2017 lalu," sebut Manshur sembari menunjukkan kopiah akta cerai Hendrawan Sofyan dengan mantan istrinya, 24 November 2017.

Diduga Hendrawan tidak mengupdate atau melaporkan status dudanya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sehingga pada saat KUA mengeluarkan surat rekomendasi nikah itu, data yang keluar di surat rekomendasi nikah itu tetap beristri.
"Semuanya kan sudah sistem online, sehingga setiap data lama yang belum diupgrade atau dilaporkan pembaharuannya, maka data yang ada di Disducapil yakni status pernikahan Hendrawan Sofyan sudah beristri, maka secara otomatis saat kami keluarkan surat rekomendasi itu akan keluar sudah beristri, karena belum diperbaharui."
"Padahal Hendrawan, calon suami Lia Yulrifa sudah berstatus duda sejak 24 November 2017 dan sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Kepala KUA Luengbata, Manshur.
4. Pengakuan kepala KUA saat Lia Yulrifa dan Calon Suami Ikuti Bimbingan Calon Pengantin
Sebelum ditemukan meninggal gantung diri, Lia Yulrifa bersama calon suami baru saja mengikuti bimbingan calon pengantin (catin) linto dan dara baro, di KUA Luengbata, Banda Aceh.
Hal itu diungkapkan Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg yang ditemui Serambinews.com, Kamis (22/8/2019).
Baca: Mata Najwa Bahas Isu Separatisme Papua, Ketua Komnas HAM Singgung SBY hingga Gus Dur Tangani Aceh
Menurutnya, saat keduanya datang ke KUA Luengbata, pasangan itu terlihat harmonis.
“Artinya, kalau tidak harmonis, mereka mungkin akan jalan sendiri-sendiri. Tapi, saat itu mereka datang bersama, begitu juga saat pulang setelah selesai bimbingan catin."
"Makanya saya kaget begitu mendapat kabar, dara baro yang baru kami bimbing dua hari lalu itu meninggal tergantung,” kata Manshur.

Ia menjelaskan keduanya dibimbing oleh Ustaz Abdul Hadi, di samping ada peserta catin lainnya yang mengikuti kegiatan yang sama pada hari saat itu mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
“Seharusnya dara baro (Lia Yulrifa) itu bimbingan di daerahnya sendiri di Nagan Raya."
"Tetapi, karena Hendra, calon suaminya itu meminta agar dibimbing sekalian di KUA Luengbata, dengan alasan nanti tidak repot-repot lagi saat tiba di Nagan Raya, sehingga bimbinganpun kami lakukan,” tambah Ustaz Abdul Hadi.
Ustaz Abdul Hadi menerangkan, dalam bimbingan catin tersebut dibahas materi secara umum.
Hanya saja saat dikupas tentang keridhaan, wajah almarhum Lia Yulrifa, terlihat agak sedih, begitu pula halnya dengan calon suaminya Hendra.
“Tapi, saya pikir itu adalah hal lazim dan biasa untuk para calon pangantin yang akan menikah.
Saya juga tidak berani menanyakan apa-apa, karena memang itu sudah biasa dan tidak pernah terpikir yang macam-macam, apa yang terlintas di pikiran mereka,” ungkap Abdul Hadi.
5. Pengakuan Calon Suami
Pihak kepolisian telah memintai keterangan Hendrawan Sofyan, calon suami Lia Yulrifa (25) gadis Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian itu seputar apa ada permasalahan yang muncul antara Hendra dengan calon istrinya, Lia Yulrifa, sebelum gadis tersebut diduga gantung diri.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan kepada Serambinews.com, Kamis (22/8/2019).
“Hendra, calon suami korban itu mengatakan antara dirinya dengan Lia Yulrifa, tidak ada persoalan apapun sebelum kejadian calon istrinya ditemukan meninggal tergantung."
"Bahkan, siang tadi mereka mau pulang bersama ke Darul Makmur, Nagan Raya, karena hari Jumat, 23 Agustus 2019, mereka akan melangsung pernikahan,” kata Iptu Hasan.

Hendra dalam pengakuannya kepada petugas juga mengaku syok begitu mengetahui calon istrinya itu meninggal dalam posisi tergantung di rumah kontrakannya Gampong Meunasah Papeun.
Baca: Puluhan Mahasiswa Demo di Banda Aceh, Persoalkan Skandal Video Mesum Bupati Simeulue
Selain Hendra, polisi juga telah memintai keterangan dari empat saksi lainnya, yakni warga setempat serta berencana meminta keterangan dari Putri Eliza (19).
Putri merupakan saksi pertama yang menemukan jasad Lia Yulrifa tergantung di pintu kusen kamar tidur korban hari itu.
“Sejauh ini dugaan sementara korban meninggal dunia karena bunuh diri, setelah kami berkoordinasi dengan dokter."
"Tapi, polisi tetap melakukan penyelidikan terhadap kematian korban,” pungkas Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.
(Tribunnews.com/Daryono) (Serambinews/Misran Asri)