Jumat, 3 Oktober 2025

FAKTA Gadis di Aceh Gantung Diri Jelang Pernikahan, Pengakuan Calon Suami hingga Surat Terakhir

Seorang gadis warga Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri, Rabu (21/8/2019).

Penulis: Daryono
NET
Ilustrasi gantung diri - Seorang gadis warga Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri, Rabu (21/8/2019). 

Sehingga pada saat KUA mengeluarkan surat rekomendasi nikah itu, data yang keluar di surat rekomendasi nikah itu tetap beristri.

"Semuanya kan sudah sistem online, sehingga setiap data lama yang belum diupgrade atau dilaporkan pembaharuannya, maka data yang ada di Disducapil yakni status pernikahan Hendrawan Sofyan sudah beristri, maka secara otomatis saat kami keluarkan surat rekomendasi itu akan keluar sudah beristri, karena belum diperbaharui."

"Padahal Hendrawan, calon suami Lia Yulrifa sudah berstatus duda sejak 24 November 2017 dan sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Kepala KUA Luengbata, Manshur.

4. Pengakuan kepala KUA saat Lia Yulrifa dan Calon Suami Ikuti Bimbingan Calon Pengantin

Sebelum ditemukan meninggal gantung diri, Lia Yulrifa bersama calon suami baru saja mengikuti bimbingan calon pengantin (catin) linto dan dara baro, di KUA Luengbata, Banda Aceh.

Hal itu diungkapkan Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg yang ditemui Serambinews.com, Kamis (22/8/2019).

Baca: Mata Najwa Bahas Isu Separatisme Papua, Ketua Komnas HAM Singgung SBY hingga Gus Dur Tangani Aceh

Menurutnya, saat keduanya datang ke KUA Luengbata, pasangan itu terlihat harmonis.

“Artinya, kalau tidak harmonis, mereka mungkin akan jalan sendiri-sendiri. Tapi, saat itu mereka datang bersama, begitu juga saat pulang setelah selesai bimbingan catin."

"Makanya saya kaget begitu mendapat kabar, dara baro yang baru kami bimbing dua hari lalu itu meninggal tergantung,” kata Manshur.

Lia Yulrifa (25), surat rekomendasi nikah (tengah), dan Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg. Gadis Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya itu ditemukan meninggal tergantung, Rabu (21/8/2019) siang, di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Lia Yulrifa (25), surat rekomendasi nikah (tengah), dan Kepala KUA Luengbata, H Manshur SAg. Gadis Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya itu ditemukan meninggal tergantung, Rabu (21/8/2019) siang, di rumah kontrakannya Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Serambinews)

Ia menjelaskan keduanya dibimbing oleh Ustaz Abdul Hadi, di samping ada peserta catin lainnya yang mengikuti kegiatan yang sama pada hari saat itu mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

“Seharusnya dara baro (Lia Yulrifa) itu bimbingan di daerahnya sendiri di Nagan Raya."

"Tetapi, karena Hendra, calon suaminya itu meminta agar dibimbing sekalian di KUA Luengbata, dengan alasan nanti tidak repot-repot lagi saat tiba di Nagan Raya, sehingga bimbinganpun kami lakukan,” tambah Ustaz Abdul Hadi.

Ustaz Abdul Hadi menerangkan, dalam bimbingan catin tersebut dibahas materi secara umum.

Hanya saja saat dikupas tentang keridhaan, wajah almarhum Lia Yulrifa, terlihat agak sedih, begitu pula halnya dengan calon suaminya Hendra.

“Tapi, saya pikir itu adalah hal lazim dan biasa untuk para calon pangantin yang akan menikah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved