Pria Ini Ajak Bocah 16 Tahun yang Memiliki Keterbelakangan Mental Lihat Video Dewasa
Meski sudah lama kenal karena bertetangga, tersangka mengaku baru pertama kali mencabuli korban.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Berawal ajakan berenang, seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria paruh baya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, awalnya tersangka M Salim Rasman mengajak korban yang berusia 16 tahun untuk berenang.
Diketahui korban RH mengalami keterbelakangan mental atau retardasi mental.
Salim Rasman awalnya menghubungi korban melalui Whatsapp (WA), Sabtu (17/8/2019).
Tersangka mengajak renang RH di salah satu kolam renang, Minggu (18/8/2019) pagi.
Tersangka berencana menjemput korban di rumahnya. Keduanya memang sering berenang bersama.
Pada Minggu pagi, datanglah tersangka ke rumah korban di kawasan Perumahan Pondok Benowo Indah, Benowo, Minggu (18/8/2019).
Baca: Ternyata Masalah Sepele Ini yang Bikin Pria Surabaya Ini Tega Injak Kepala Ibunya yang Sakit Jantung
"Saat dipersilahkan masuk, tersangka dan korban duduk di ruang tamu. Ruang tamu korban terdapat kasur. Kemudian tersangka mengajak korban untuk rebahan di kasur," ujarnya, Kamis (22/8/2019).
Saat rebahan, tersangka yang bekerja sebagai pengawas pabrik itu langsung mengeluarkan ponselnya.
Ternyata tersangka membuka situs dewasa dan mengajak korban menonton video dewasa.
Sambil menonton adegan tak senonoh itu, nafsu bapak dua anak itu langsung memuncak saat melihat reaksi korban.
RH langsung menurunkan celananya sendiri.
Spontan kakek 59 tahun itu membujuk korban agar tidak menggunakan tangan.
Dengan alasan, agar uratnya tidak putus.
Langsung saja tersangka mencabuli Korban yang memiliki keterbelakangan mental itu.
Baca: Terkait Video Vina Garut, Tersangka V Alami Gangguan Mental
"Ada indikasi kelainan, investasi kenikmatan, agar korban ketagihan," tegasnya.
Korban tidak bisa berbuat apa-apa saat pelaku beraksi.
Ruth menambahkan, keluarga korban sudah berbesar hati ayahnya diamankan polisi.
Sebab, selama ini pihak keluarga sudah mengingatkan dan memperhatinkan.
"Istrinya ada, anaknya juga sering mengajak salat selama ini," pungkasnya.
Kini, kakek berusia 59 tahun itu diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
Kepada polisi, tersangka mengaku nafsu kepada korban setelah melihat video porno bersama. Meski sudah lama kenal karena bertetangga, tersangka mengaku baru pertama kali mencabuli korban.
"Baru pertama kali, nafsu setelah melihat video porno di ponsel," ujar tersangka.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Niat Ajak Renang Remaja Disabilitas, Kakek Surabaya Malah Ajak Lihat Video Dewasa & Berbuat Senonoh