KRONOLOGI Percobaan Pemerkosaan Karyawan Swasta, Pelaku Tetangga Sendiri, Awalnya Hendak Mencuri
KRONOLOGI Percobaan Pemerkosaan Karyawan Swasta, Pelaku Tetangga Sendiri, Awalnya Hendak Mencuri
"Akibat kejadian tersebut MB mengalami dua luka tusuk di dada dan tiga di lengan kiri dan tidak dapat beraktivitas," papar AKP Ilham.
Baca: Rekayasa Kasus Pemerkosaan Akhirnya Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih yang Gagal Kawin Lari
Baca: Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Sawah, Dua Bulan Lalu Pernah Jadi Korban Pemerkosaan
Pelaku Awalnya Hendak Mencuri
Masih mengutip dari laman yang sama, awalnya pelaku hendak merampok di kos-kosan korban.
Pelaku masuk melalui asbes yang tembus ke dalam kos-kosan korban.
Namun niatnya itu teralihkan ketika melihat MB sedang tertidur pulas.
Tanpa pikir panjang, Suhendra langsung menimpa korban yang sedang tidur.
"Pisau sudah disiapkannya dan disembunyikannya di pinggang celana pelaku," kata AKP Ilham.
Pelaku berhasil melarikan diri ke rumah temannya dan hendak kabur ke Pekanbaru.
Pada Rabu (21/8/2019) dini hari, polisi yang telah mengetahui keberadaan pelaku langsung menangkapnya.
Karena mencoba kabur, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas.
"Dini hari tadi dipimpin Kasat Reskrim kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melarikan diri."
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah temannya dan berencana kabur melarikan diri ke Pekanbaru personil langsung melumpuhkannya dengan timah panas," kata AKP Ilham.
Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 354 KUHP dan di jerat UU Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 menyimpan, membawa serta menguasai senjata penikam dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Baca: Siswi SMA di Palembang Jadi Korban Pemerkosaan Pacar, Sebelumnya Dicekoki Miras
Baca: Aktor Korea Kang Sung Wook Terjerat Kasus Pemerkosaan, Divonis 5 Tahun Penjara
Baca: Korban Pemerkosaan Bakar Dirinya Sendiri di Depan Kantor Polisi karena Kasusnya Tak Ditangani Serius
(Tribunnews.com/Bunga) (TribunMedan.com)