Kamis, 2 Oktober 2025

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto Tersangka Kasus Rasisme

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Wahib Wafa
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kota Tanjungpinang, Kamis (22/8/2019).

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efendri Ali saat dihubungi TRIBUNBATAM.id mengatakan pihaknya telah menetapkan Bobby Jayanto sebagai tersangka.

"Setelah kita melakukan gelar perkara, Rabu (21/8/2019) sore hingga malam, kita berkeyakinan dengan dua alat bukti telah terpenuhi maka status Bobby kita naikkan jadi tersangka," ujar Efendri, Kamis (22/8/2019).

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA (Tribun Batam/Wahib Wafa)

Usai ditetapkan tersangka, polisi akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam kasus itu, Efendri menyebutkan telah memeriksa sebanyak 17 saksi.

Baca: Jokowi Sebut Ada Penumpang Gelap di Rusuh Papua

Mereka adalah 3 ahli, 6 lembaga pemasyarakatan dan saksi lainnya.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 pasal 16 junto pasal 4 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (TRIBUNBATAM.id/Bere Lumbantobing)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BREAKINGNEWS, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto Resmi Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved