Jumat, 3 Oktober 2025

Dicabuli Pamannya 2 Kali dan Diancam Dibunuh , Gadis Kelas 2 SMP Ini Kalut dan Nyaris Bunuh Diri

Usai Berbuat Cabul Sang Paman Keluarkan Ancaman, Gadis 13 Tahun Sempat Nekat Coba Bunuh Diri

Editor: Sugiyarto
scmp.com
ilustrasi 

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (end)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Usai Berbuat Cabul Sang Paman Keluarkan Ancaman, Gadis 13 Tahun Sempat Nekat Coba Bunuh Diri, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/22/usai-berbuat-cabul-sang-paman-keluarkan-ancaman-gadis-13-tahun-sempat-nekat-coba-bunuh-diri.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved