Ngaku Polisi, Residivis Narkoba Ini Berhasil Pikat Janda Cantik Lalu Keruk Hartanya
Anggota Satreskrim Polres Majalengka menciduk polisi gadungan yang berinisial MJF alias Yayang (32).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA- Anggota Satreskrim Polres Majalengka menciduk polisi gadungan yang berinisial MJF alias Yayang (32).
Ia dibekuk setelah melancarkan aksinya dengan modus mengencani seorang janda cantik, lalu menguras harta bendanya.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku tersebut tampil berkedok dengan berpura-pura sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP Wafdan Muttaqin mengungkapkan bahwa pada Juni 2019, pelaku datang ke rumah korban yang diketahui bernama Sunengsih (28) warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Baca: Polisi Gadungan Kuras ATM Pengemudi Ojol di Lenteng Agung, Pakai Pistol Mainan untuk Takut-takuti
"Pada saat di rumah korban, pelaku mengaku sebagai anggota Satnarkoba Polres Majalengka. Sedangkan antara korban dengan pelaku merupakan sesama teman sewaktu sekolah SD," ujar AKBP Mariyono saat konferensi pers, Rabu (21/8/2019).
Dalam pengakuan pelaku, Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa pelaku mengaku sedang dalam tahap proses perceraian dengan istrinya, lantas keduanya menjalin hubungan asmara.
"Sekitar hari Sabtu 13 Juli 2019 pelaku mengajak korban ke Majalengka untuk diperkenalkan kepada saudaranya. Namun, mereka terlebih dahulu singgah untuk makan di sebuah warung lamongan yang berada di Jalan KH. Abdul Halim," ucap dia.
Baca: Sepak Terjang Arif si Polisi Gadungan: Nyamar Jadi Polantas dan Curi Motor Tilang
Saat itulah, disampaikan Kapolres, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan pulang ke asrama Polres Majalengka, untuk menjenguk anaknya.
Namun, justru pelaku saat itu pulang ke rumah istrinya di Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka.
Ia menukarkan sepeda motor milik korban dengan sepeda motor jenis Honda Spacy milik pelaku.
Kemudian, pelaku kembali menemui korban dan meminta bantuan temannya bernama Sugih untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya di Indramayu.
Semenjak saat itu, sepeda motor milik korban tidak dikembalikan lagi.
"Sedangkan, sepeda motor Yamaha X-Max milik korban sendiri, sempat digadaikan oleh pelaku sebesar Rp 15 juta. Setelah dimintai keterangan, pelaku sendiri merupakan seorang residivis narkoba," kata AKBP Mariyono.
Saat ini, pelaku berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Akal Bulus Ngaku Polisi Kelabui Janda Cantik, Kuras Harta Korban Padahal Residivis, Begini Ceritanya, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/21/akal-bulus-ngaku-polisi-kelabui-janda-cantik-kuras-harta-korban-padahal-residivis-begini-ceritanya.