OTT KPK di Yogyakarta Sasar Jaksa: Kronologi Penangkapan, Diperiksa di Solo hingga Kata Sultan HB X
Kali ini, dalam OTT, KPK menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya.
Namun, KPK membagi penanganan perkara itu ke kejaksaan.
Baca: BREAKING NEWS: KPK OTT 4 Orang di Yogyakarta, Ada Unsur Jaksa dan PNS
Dua jaksa yang ditangkap KPK, yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sri Pamungkas, diserahkan kepada kejaksaan.
Hingga kini, penanganan terhadap keduanya di kejaksaan masih terbatas pada dugaan pelanggaran etik.
"Melihat kejadian sebelumnya ini, maka KPK diharapkan independen. Apalagi OTT Yogyakarta merupakan OTT terhadap penyelenggara negara yang secara perundang-undangan masuk dalam wewenang KPK sehingga KPK harus tetap menangani perkara ini secara independen," ujar Wina.
"Karena ini juga menjadi bentuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat," lanjut dia.
7. Tanggapan Kejati DIY
Aspidsus Kejati DIY Jefferdian mengaku sedang melakukan pendalam terkait informasi terkait OTT di KPK.
"Saat ini, kami sedang mendalaminya, kami sedang cek personel," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, semua tim bekerja melakukan pendataan personel dan pengecekan personel di setiap satuan di seluruh DIY.
Jefferdian menyampaikan, pihaknya memang sudah membaca berita di media online terkait KPK melakukan OTT.
Namun, pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut.
"Kalau kami baca tadi itu Kasi Datun dan Kasi Intel ya. Kasi Datun dan Kasi Intel ada di kesatuan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono/Christoforus Ristianto)