Selasa, 7 Oktober 2025

Dikabarkan Jadi Bendahara PNA, Steffy Burase: Ngawur Itu, Dari Mana Sumber Beritanya

Steffy Burase mengaku tak tahu siapa yang membuat dan menyiarkan berita itu sampai tersebar luas di media sosial.

Editor: Dewi Agustina
INDRIANTO EKO SUWARSO
MODEL Fenny Steffy Burase bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/2/2019). 

Mereka datang setelah menerima informasi tentang pergantian ketua harian dan sekretaris jenderal (sekjen) PNA.

Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, sejak 5 Agustus 2019 sudah menggantikan Tiyong dari posisi ketua harian dan kemudian menunjuk istrinya, Darwati A Gani, sebagai penggantinya.

Sedangkan posisi sekjen beralih dari Miswar Fuady ke Muharram Idris.

Informasi pergantian pimpinan PNA ini disampaikan Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf dalam rilis yang diterbitkan di Jakarta, Senin (19/8/2019).

"Saya selaku Ketua Umum telah melakukan pergantian pengurus Partai Nangroe Aceh, masing-masing untuk posisi Ketua Harian dan Sekjen," demikian tulis Irwandi Yusuf.

Pergantian dilakukan dalam rangka penyegaran kepengurusan dan memaksimalkan kerja-kerja PNA ke depan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi, serta membela kepentingan masyarakat Aceh.

Irwandi Yusuf yang sedang dalam tahanan KPK, menyatakan, pergantian pengurus juga akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong.

Irwandi Yusuf mengharapkan, dengan adanya pergantian ini PNA menjadi semakin solid dalam bekerja menjalankan program-program PNA demi Aceh Hebat.

Awalnya, Tiyong dan Falevi tidak mengetahui informasi pergantian itu karena mereka tidak menerima surat apapun.

Mereka baru mengetahuinya setelah berita tentang pergantian itu dimuat di portal berita Serambinews.com, sehingga langsung bergegas ke kantor untuk mengkroscek surat tersebut.

"Ada paket dari Langsa untuk ketua (Tiyong)," kata petugas sekretariat kepada Tiyong yang baru saja tiba.

"Coba saya lihat," potong Falevi.

Tetapi petugas tadi menolak memberinya dan hanya menyerahkannya kepada Tiyong.

Di kantor sendiri saat itu sudah ada Tarmizi MSI atau yang akrab disapa Wak Tar, selaku Ketua DPP PNA yang mengurusi Organisasi, Kader, dan Keanggotaan.

Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan kasus suap DOKA tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan kasus suap DOKA tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat Tiyong tiba, Wak Tar juga belum mengetahui adanya pergantian ketua harian dan sekjen partai.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved