Senin, 6 Oktober 2025

Polres Malang Rilis Nomer HP yang Terindikasi Digunakan untuk Penipuan Online

Dua tersangka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang adalah Rina Liffriyanti, warga Palembang dan Ekene Ugwuanyi, warga Nigeria

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Polisi mengamankan beberapa perangkat elektronik yang meliputi laptop hingga handphone.

Tak hanya itu, buku tabungan, kartu ATM, juga diamankan dan diduga menjadi bagian sarana pelaku memperdayai korban.

Dua pelaku itu dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan yang di juncto-kan dengan Undang-undang ITE.

”Dua pelaku yang masih DPO berperan sebagai Tonia Rawson yang bertugas mencari dan berkenalan dengan korban melalui medsos masih terus kami kejar untuk ditangkap,” ujar Ujung.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 5 Nomor Telepon Ini Disebut Polres Malang Terindikasi Penipuan Online, Waspada!, https://jatim.tribunnews.com/2019/08/18/5-nomor-telepon-ini-disebut-polres-malang-terindikasipenipuanonline-waspada?page=all.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Anugrah Fitra Nurani

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved