Densus 88 Anti Teror Amankan Terduga Teroris di Solo, Residivis Lama Kasus Terorisme 2010
Tim Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (16/8/2019) siang.
TRIBUNNEWS.COM - Tim Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (16/8/2019) siang.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Densus 88 Anti Teor mengamankan sejumlah barang berupa buku, sangur, ponsel, flashdisk, DVD hingga baju bela diri.
Diberitakan Tribun Solo, tim Densus 88 langsung memasang garis polisi ketika melakukan penggeledehan.
Bbahkan wartawan yang meliput juga dilarang untuk mendekati lokasi penggeledahan.

Informasi terduga yang sudah diamankan berinisial AR.
Baca: Terduga Teroris Asal Banjarsari Solo Ditangkap Saat Akan Kondangan
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, AR terlebih dahulu ditangkap Jumat (16/8/2019) pagi oleh Densus 88 di Kawasan Genengan, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah yang kemudian berlanjut penggeledahan di rumah terduga pada siang harinya oleh tim Densus 88.
"Tadi (AR) diamankan di daerah Genengan, Mojosongo," kata Waka Polresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, saat dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
AR diketahui sebagai residivis kasus terorisme pada 2010 yang saat itu ditangkap bersama kakaknya.
"Iya, pernah ditangkap tahun 2010 terkait jaringan terorisme," ungkap dia.
Linmas setempat, Agus Santoso, membenarkan ada penggeledahan tersebut.
Namun Agus mengaku tidak mengetahui secara persis penangkapan tersebut.
"Iya ada penggeledahan," papar Agus Santoso ditemui di lapangan, Jumat.
Baca: Buku, DVD Hingga Flashdisk Diamankan dari Rumah Terduga Teroris di Banjarsari Solo
Baca: Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Kirim Surat Bernada Kebencian dari Balik Penjara
Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris AR saat hendak mendatangi hajatan di Sragen.
"Tadi pas mau ke acara pernikahan di Sragen keluarga naik mobil dan AR naik motor, setelah itu saya tidak tahu informasinya gimana," papar Agus Santoso diwawancarai wartawan, Jumat.
Menurut Agus, penggeledahan tersebut berlangsung selama 30 menit.