Pilu DR Perempuan Muda Dijerumuskan Suami ke Lubang ProstitusiSaat Hamil 4 Bulan, Berikut Faktanya
Di usia yang masih belum dewasa (16 tahun), DR harus menikah dengan pria yang hanya berselisih empat tahun darinya, DTS (inisial) (20).
TRIBUNNEWS.COM -- Nasib miris dialami DR (inisial), wanita asal Kecamatan Kunjang, Kediri.
Di usia yang masih belum dewasa (16 tahun), DR harus menikah dengan pria yang hanya berselisih empat tahun darinya, DTS (inisial) (20).
Ironisnya, sang suami justru menjerumuskan DR ke lubang prostitusi di saat wanita ini tengah hamil 4 bulan.
Cerita pilu DR terungkap setelah unit PPA Polrestabes Surabaya menggerebeknya di sebuah hotel di surabaya belum lama ini.
Baca: Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022, Simon McMenemy Panggil 24 Pemain Timnas
Baca: Kabar Terkini Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Ada 2 Kementerian Baru hingga Parpol Dijatah 45 Persen
Baca: Tiga Kode Keras Isyarat Penolakan PDIP Atas Keinginan Demokrat Gabung ke Pemerintahan Jokowi
Berikut fakta-fakta di balik prostitusi nyeleneh itu.
1. Diiming-imingi Rp 2 Juta
Ternyata bukan kali pertama DTS menjual istrinya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.
"Saat mendapatkan order untuk layanan di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujar Ruth.
2. Belum Ada Hubungan Badan
Ia menyampaikan, pada saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersiap melakukan hubungan badan bertiga.
"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan.
Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun.
Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.