Kamis, 2 Oktober 2025

Motif dan Sosok dalam Video 'Vina Garut' Terungkap, Polisi Ungkap Bayaran Bagi Pemeran Wanita

Dalam waktu singkat kepolisian berhasil mengungkap kasus video dewasa yang menyebar di media sosial berjudul 'Vina Garut'.

Editor: Adi Suhendi
Whatsapp
DUA VIDEO Viral Dewasa 'Vina Garut' Beredar Via Whatsapp (WA). 

"Perempuan dikasih Rp 500 ribu. Walau melayani tiga pria, tetap segitu dibayarnya," ujar Kapolres Garut, Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).

Budi menyebut, aksi asusila itu dilakukan di salah satu hotel di Garut.

Baca: Kuasa Hukum Kivlan Zen Akan Hadirkan Lima Sampai 10 Saksi Termasuk BJ Habibie dan Rahadi Ramelan

Baca: Pertamina Dinilai Tak Perlu Libatkan Perusahaan Asing Tangani Tumpahan Minyak

Selain mengamankan V, polisi juga sudah mengamankan satu di antara tiga pria pemeran di video Vina Garut.

Pria yang diamankan tersebut berinisial A dan kondisinya sekarang dalam keadaan sakit parah.

V dan A saat melakukan adegan ranjang masih berstatus sebagai suami istri.

Namun kini keduanya telah bercerai.

"Jadi ada perilaku seks menyimpang dari A yang dulu suami dari V ini. Makanya mau menyuruh istrinya untuk melakukan dengan pria lain," ucapnya.

Meski sudah jadi tersangka, A tak ditahan di Mapolres Garut.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan pemerintah untuk memeriksa kondisi A.

Kominfo diminta blokir

Polres Garut sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir akun media sosial Twitter yang mengunggah video dewasa berjudul 'Vina Garut'.

"Saya sudah minta Kasatreskrim untuk koordinasi dengan Kominfo agar akun medsos yang nyebarkan videonya ditutup," jelas Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019) dikutip dari kompas.com.

Budi menyampaikan, pihaknya juga tengah melacak akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut.

Baca: Dede Sunandar Daftar BPJS untuk Pengobatan Sang Putra yang Idap Penyakit Langka

Ada UU ITE dan pornografi yang bisa menjerat pemilik akun media sosial tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan, menurut Budi kedua pelaku yang ada dalam video tersebut tidak pernah berniat menyebarkan video mereka di media sosial.

Video yang dibuat tahun 2018 lalu pun, baru menyebar di media sosial pada Selasa (13/8/2019) sore.

Selang empat jam kemudian, aparat kepolisian pun langsung memgamankan dua orang yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka. (tribunjabar.co.id/ kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved