Oknum Bidan Sembunyikan Sabu dalam Bra yang Dipakainya, Hendak Diselundupkan ke Lapas Binjai
Sebelum memasuki Lapas, terdakwa singgah ke toilet untuk menyelipkan sabu sesuai perintah sang suami
Editor:
Eko Sutriyanto
"Sidang ditunda untuk pemeriksaan saksi yang meringankan pada minggu depan, Rabu (21/8)," tutup Fauzul sembari mengetuk palu tiga kali.
Dalam dakwaannya, JPU Benny mendakwa terdakwa dengan Dakwaan Primair Pasal 112 ayat (2) Subsidair 114 ayat (2).
Diketahui, Upik kedapatan menyimpan 5 paket sabu di balik bra pada payudaranya, Sabtu (20/4) silam.
Selain barang bukti sabu, petugas Lapas Binjai juga menemukan dua bungkus alat kontrasepsi merk Sutra warna hitam, dua telepon genggam. (dyk/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum PNS RS Pirngadi Ini Ungkap Alasan Simpan Sabu dan Kondom di Bra saat Masuk ke Dalam Lapas