Selasa, 30 September 2025

Oknum Bidan Sembunyikan Sabu dalam Bra yang Dipakainya, Hendak Diselundupkan ke Lapas Binjai

Sebelum memasuki Lapas, terdakwa singgah ke toilet untuk menyelipkan sabu sesuai perintah sang suami

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan / Dedy
Sri Elita Mulyanti alias Upik (39) jalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan di Ruang Candra Pengadilan Negeri Binjai, Rabu (14/8/2019) 

"Sidang ditunda untuk pemeriksaan saksi yang meringankan pada minggu depan, Rabu (21/8)," tutup Fauzul sembari mengetuk palu tiga kali.

Dalam dakwaannya, JPU Benny mendakwa terdakwa dengan Dakwaan Primair Pasal 112 ayat (2) ‎Subsidair 114 ayat (2).

Diketahui, Upik kedapatan menyimpan 5 paket sabu di balik bra pada payudaranya, Sabtu (20/4) silam.

Selain barang bukti sabu, petugas Lapas Binjai juga menemukan dua bungkus alat kontrasepsi merk Sutra warna hitam, dua telepon genggam. (dyk/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum PNS RS Pirngadi Ini Ungkap Alasan Simpan Sabu dan Kondom di Bra saat Masuk ke Dalam Lapas

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan