Kamis, 2 Oktober 2025

Hanya Curi Pakaian Dalam Wanita, Ridwan Selalu Berfantasi Usai Beraksi, Punya Pacar Pun Diembat

Anggota Polsek Kiaracondong berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis pakaian dalam wanita di wilayah hukumnya.

Editor: Hendra Gunawan
Daniel Andrean Damanik/Tribun Jabar
Ekspose kasus pencurian pakaian dalam wanita, Polsek Kiaracondong, Senin (12/8/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto dan Daniel Andrean Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota Polsek Kiaracondong berhasil mengamankan  pencuri pakaian dalam wanita di wilayah hukumnya.

Pelaku yang merupakan warga Andir, Kota Bandung bernama Ridwan Andri (24) itu diketahui telah beberapa kali melakukan aksinya.

Ia menyasar sejumlah indekos khusus wanita di wilayah tersebut saat akan beraksi, serta dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB setiap aksinya.

Hal itu diakui oleh Ridwan saat ditemui di Mapolsek Kiaracondong, Bandung pada Senin (12/8/2019).

"Ke pakaian laki-laki mah enggak, lebih ininya (memiliki hasratnya) ke pakaian perempuan. Udah lama, dari kecil kayak gitu," kata Ridwan menjelaskan.

Baca: Kuliah di Usia 16 Tahun, Rayhan Jadi Mahasiswa Termuda di Itera, Ingin Abdikan Diri untuk Hutan

Baca: Statistik Titisan Ronaldo Lebih Moncer Dibanding Messi

Baca: Kasus Jasad Tulang dalam Karung Terkuak, Diduga Tewas Beberapa Bulan Lalu, Ini Kata Ayah Korban

Baca: 7 Tempat Wisata Ikonik yang Wajib Dikunjungi saat Liburan ke India

Aksi pencuriannya itu nekat dilakukan agar fantasi seksualnya bisa terpenuhi.

Terhadap barang curiannya itu, dia menjelaskan sering kali berhalusinasi untuk mendapatkan sensasinya.

Bahkan remaja yang sudah memiliki calon istri itu sering juga mengambil pakaian dalam milik pacarnya.

Dirinya mengaku memiliki kepuasan tersendiri kepada pakaian dalam wanita

"Diciumin (pakaian dalamnya) gitu, saya jadi berhalusinasi terus langsung onani. Yah kebayang gitu lah," ujar dia.

Saat melancarkan aksinya, dia secara sembunyi-sembunyi masuk ke kamar indekos yang dihuni oleh wanita pada dini hari.

Saat berada di dalam kamar indekos lalu mengambil pakaian dalam serta barang berharga lainnya yang dapat dibawa.

Aksinya tersebut akhirnya terhenti setelah dirinya diamankan oleh polisi yang menangkap tangan dirinya saat beraksi.

Saat berhasil diamankan oleh anggota kepolisian, jajarannya berhasil mendapat barang bukti berupa 10 celana dalam dan tiga bra wanita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved