Senin, 6 Oktober 2025

Tembok Tanggul Lumpur Ambruk Menewaskan Seorang Pekerja, Owner PT Sinar Suri Diperiksa Sebagai Saksi

Albert mengaku akan bertanggungjawab atas semua dampak kerusakan dari ambruknya dinding tanggul penampung lumpur miliknya.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjatim.com/Luhur Pambudi
Albert Winarto Owner PT Sinar Suri saat digiring polisi seusai audiensi di balai RW 02 Sukomanunggal, Senin (12/8/2019). 

"Itu nanti kami serahkan pada kami untuk dilakukan pengusutan," katanya.

Mengingat proses pengusutan kasus ini ditangani oleh Polrestabes Surabaya, pasca audiensi Albert Winarto akan langsung diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kami amankan dulu, belum jadi tersangka, namun masih saksi," jelas pria berkemeja putih itu.

Setelah forum dinyatakan rampung dan pihak PT Sinar Suri mau bertanggungjawab atas luberan lumpur sisa pengerjaan proyeknya.

Albert Winarto Owner PT Sinar Suri saat digiring polisi seusai audiensi di balai RW 02 Sukomanunggal, Senin (12/8/2019).
Albert Winarto Owner PT Sinar Suri saat digiring polisi seusai audiensi di balai RW 02 Sukomanunggal, Senin (12/8/2019). (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

Akhirnya Albert dibawa oleh pihak Kepolisian menuju Mapolrestabes Surabaya.

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, sesaat keluar dari ruangan Balai RW 02, pekikan teriakan warga bersahutan menyebut nama Albert dengan serangkaian umpatan.

Albert hanya bisa menunduk seraya menutupi wajahnya saat berjalan melintasi halaman depan Balai RW.

Ia tampak didekap oleh seorang anggota polisi yang bermaksud melindunginya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tembok Tanggul Lumpur di Sukomanunggal Ambruk Tewaskan 1 Orang, Owner PT Sinar Suri Angkat Bicara

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved