Emplang Tega Tikam Pacarnya 22 Kali Hingga Tewas Setelah Berhubungan Badan Dengannya
FP alias Emplang, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) ini tega menusuk pacarnya hingga tewas usai berhubungan badan.
Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
Baca: Klasemen Sementara Liga 1 2019, Posisi Persib Rawan Tergusur Juara Divisi Utama 2011/2012
Baca: Kisah Haru Nyai Heni, Istri Mbah Moen Dilarang Masuk Ma’la, Lihat Pemakaman Dari Balik Pagar Besi
Baca: Klasemen Sementara Liga 1 2019, Posisi Persib Rawan Tergusur Juara Divisi Utama 2011/2012
Lokasi penangkapan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).
"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.
Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya.
Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya .
“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana.
"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Indra. (Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Berhubungan Badan, Pria Ini Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas",