Sepasang Suami Istri di Tabanan Meninggal Saling Berpelukan Terlindas Ban Truk
Sepasang suami istri menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk.
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Sepasang suami istri menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk tepatnya di sebelah barat Patung Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Minggu (4/8/2019).
Suami istri asal Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan tersebut meninggal dunia karena mengalami cedera kepala berat dalam kondisi tangan sang istri memeluk suaminya.
Sedangkan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar berhasil selamat.
Korban bernama I Gede Rustiada (37) meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit, sementara istrinya Ni Wayan Juni Ariani (36) meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan Ni Made Sindi Ariyadi (9) berhasil selamat dari maut namun mengalami luka lecet pada lutut dan sedikit benjolan pada areal wajah.
Baca: Peringatan Dini BMKG Hari Senin 5 Agustus: Waspada Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi Capai 4 Meter
Baca: Naik Pitam, Pria di Muaraenim Pukul Istri Hingga Babak Belur Karena Tak Ada di Rumah Saat Pulang
Baca: Ricky Harun Ungkap Sosok Suami Baru Ibundanya Dona Harun: Sama Kita Cepat Nyambung
Baca: Stadion Ranggajati Minggu Pagi Semarak dengan Gelaran Gowes Nusantara 2019
Ketiganya berasal dari Banjar Selingsing Kelod, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wita.
Saat itu arus lalu lintas di lokasi kejadian terpantau normal.
Peristiwa maut tersebut bermula saat satu keluarga yang mengendarai sepeda motor ini awalnya datang dari arah jurusan Gilimanuk menuju arah jurusan Denpasar.
Sepeda motor matik warna hitam itu dikendarai korban Gede Rustiada bersama istri, dan anaknya.
Setibanya di lokasi kejadian, ia sempat mendahului kendaraan lain yang identitasnya tak diketahui dengan mengambil jalur kanan.
Namun setelah itu, ada kendaraan lain yang mendahului korban sehingga korban terkejut kemudian terjatuh dengan posisi melintang di marka jalan.
Tak disangka, sebuah kendaraan truk berwarna hijau yang dikendarai Sofyan (50) datang dari arah berlawan dan kemudian menabrak korban hingga sempat terseret.
Diduga kuat, kepala korban (istrinya) atau yang dibonceng tergilas ban belakang kanan truk tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, korban Ni Wayan Juniari meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi mengalami luka pada lutut kaki kiri, lecet tangan kiri, luka robek dan berlobang pada bahu kiri dan kepalanya pecah.
Ia menggunakan helm pengaman namun diduga lepas.
Kemudian, korban Gede Rustiada meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit dalam kondisi mengalami luka pada lutut kaki kiri, pendarahan dari telinga dan hidung, dan bagian kepala penyok.