Buat Bayar Utang Rp 200 Ribu, Gadis 16 Tahun di Lampung Dipaksa Layani Napsu 2 Temannya
Jajaran PPA dan Resmob Polres Lampung Utara telah menangkap dua orang tersangka dalam kasus gadis di Lampung Utara diperkosa untuk bayar utang teman
Editor:
Sugiyarto
Sesampai di rumahnya, pelaku memaksa korban melayani hasrat bejatnya.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menyetubuhinya dua kali.
Belum puas sampai di situ, pelaku kembali mengajak korban bertemu, pada Sabtu (20/7/2019).
Dengan modus sama, pelaku membawa korban ke rumahnya.
Di sana, pelaku mengurung korban hingga Rabu (24/7/2019).
Selama lima hari itulah, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 12 kali.
"Pada hari Kamis (25/7/2019), keluarga menjemput korban di rumah pelaku."
"Dari peristiwa itulah, korban melaporkan kejadian yang telah dialaminya ke Polres Lampung Utara," ungkap M Hendrik Apriliyanto.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undamg Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Buat Bayar Utang Rp 200 Ribu, Gadis di Lampung Utara Diperkosa 2 Remaja 16 Tahun, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/01/buat-bayar-utang-rp-200-ribu-gadis-di-lampung-utara-diperkosa-2-remaja-16-tahun?page=all.