Jumat, 3 Oktober 2025

Tiga PNS Aceh Utara Terpidana Kasus Korupsi Dipecat

Sebanyak tiga PNS Aceh Utara yang sudah menjadi terpidana dalam kasus korupsi diberhentian dengan tidak hormat atau dipecat.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia
Dua personel Polres Aceh Utara diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian dalam upacara di halaman Mapolres setempat. 

Plt Dinas Kesehatan Aceh Utara Khalmidawati kepada Serambi juga menyebutkan, dua PNS yang tersandung korupsi di dinas yang ia pimpin sekarang sudah tidak lagi bekerja sejak surat Keputusan PDTH tersebut diterima yang bersangkutan.

"Setelah menerima surat, kemudian kita sampaikan kepada yang bersangkutan," ujar Khalmidawati.(jaf)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tiga PNS Aceh Utara Dipecat, Jadi Terpidana Kasus Korupsi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved