Oknum Guru di Kebumen Rudapaksa Muridnya Sendiri Terancam 15 Tahun Pidana
Gadis asal Karanganyar Kebumen, sebut saja Bunga (14) disetubuhi oleh oknum guru yang tak lain adalah wali kelasnya
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru di Kebumen terjerat kasus dugaan pemerkosaan muridnya sendiri berusia 14 tahun.
Alih-alih membantu mengantarkan masa depan muridnya menjadi lebih baik, oknum guru itu justru tega menghancurkan masa depan siswinya, sebut saja Bunga (14).
Padahal tiga tahun lagi ia memasuki masa purna.

Bukannya menyiapkan masa pensiun dengan kegiatan positif, oknum guru yang diketahui menduda ini justru semakin menggila.
Sungguh malang nasib Bunga.
Ia yang harus menjalani hidup keras karena tidak punya ayah alias yatim harus terenggut kehormatannya.
Oknum guru itu pun telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Karanganyar karena diduga telah menyetubuhi muridnya yang masih di bawah umur.
Gadis asal Karanganyar Kebumen, sebut saja Bunga (14) disetubuhi oleh oknum guru yang tak lain adalah wali kelasnya.
Wali kelas tak ubahnya orang tua bagi para siswanya.
Parahnya, bukan sekali saja tindakan bejat itu dilakukan ke siswinya.
Polisi menciduk guru sekolah dasar di Kabupaten Kebumen, Selasa (16/07) sekitar pukul 12.00 Wib .
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir saat konferensi pers mengatakan, sang guru yang kini berstatus sebagai tersangka dilaporkan oleh ibu korban.
"Hasil pemeriksaan penyidik, tersangka melakukan tindakan asusila kepada muridnya sebanyak 7 kali," kata AKP Mawakhir saat konferensi pers, Selasa (30/7/2019).
Ironisnya, tindakan keji itu dilakukannya di dalam kelas yang menjadi tempat menimba ilmu.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam akan mengeluarkan siswinya dari sekolah jika berani melaporkan perbuatannya itu.