Minggu, 5 Oktober 2025

Datangi TKP, Pembunuh Istri Pendeta Berlagak Sebagai Wartawan

Misteri kematian Eriawati boru Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal,

Editor: Hendra Gunawan
M Andimaz Kahfi/Tribun Medan
Pembunuh Istri Pendeta Punya Kartu Pers untuk Hindari Razia Polisi saat Berkendara. Dimas Satrya Agung saat memeragakan pembunuhan Eriawati Siagian. 

"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan dicucuk leher korban pakai pisau.

Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.

"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di sungai amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.

"Kemudian dapatlah ada tiga nama.

Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.

Syarif menjelaskan bahwa pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.

Pria berbadan tegap itu, ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi.

Berdasarkan petunjuk pertama, polisi melakukan interogasi dan merunut kegiatan yang dilakukan korban dalam beberapa hari terakhir.

"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi pelaku lebih dalam.

Pelaku dibawa keliling-keliling dan kerumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.

"Waktu penangkapan dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.

Sebelumnya Erawati Boru Siagian (54) ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (28/7/2019), dengan posisi kedua tangan korban terikat.

Tidak hanya itu, bagian kepala belakang korban pecah diduga dihantam pelaku dengan menggunakan benda keras.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved