Kamis, 2 Oktober 2025

Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Diperkosa Pria yang Datang ke Rumah Korban Ditemani Istrinya

Seorang pria beristri berinisial BA (32) diringkus usai kabur gegara akan ditangkap warga. Sebelumnya, BA diduga memperkosa HJ, nenek usia 74 tahun.

Penulis: Grid Network
Pixabay
ILUSTRASI. Sempat Kabur Tunggang Langgang, Pria Beristri Berhasil Diringkus Usai Nekat Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan kembali terjadi dan mirisnya menimpa seorang nenek berusia 74 tahun.

Ya, seorang nenek 74 tahun di Aceh Utara mengaku diperkosa seorang pria.

Tak main-main, lelaki yang memperkosa nenek 74 tahun ini ternyata merupakan seorang pria beristri.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Adalah BA (32), pria beristri yang akhirnya diringkus akibat dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 74 tahun.

Mengutip artikel terbitan Kompas.com, Baktiya adalah warga desa Babah Geudubang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Sedangkan korban, nenek 74 tahun berinisial HJ, adalah warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Kejadian ini bermula dari laporan warga kepada polisi tentang seorang pria yang diamankan di kawasan Matang Lawang.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved