Harimau Pemangsa Manusia Dilepasliarkan di Hutan Riau
Sepasang harimau sumatera (Panthre tigris sumatrae) yang dinamai Bonita dan Atan Bintang akan dilepasliarkan ke habitatnya di Provinsi Riau.
Saat itu, petugas berupaya mengevakuasi Bonita. Singkat cerita, pada 10 Maret 2018, Bonita kembali menerkam seorang warga bernama Yusri Effendi.
Korban kedua tewas diterkam saat membuat sarang walet di Dusun Danau, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.
Setelah beberapa waktu dilakukan pemantauan dan upaya evakuasi, tim BBKSDA Riau berhasil menangkap Bonita pada 20 April 2018. Penangkapan dilakukan dengan dua kali tembakan bius di tengah kebun sawit perusahaan.
Setelah ditangkap, petugas membawa Bonita ke PRHSD di Sumatera Barat untuk dilakukan observasi.
Pada pertengahan November 2018, masyarakat dihebohkan dengan seekor harimau sumatera yang terjebak di kolong ruko pasar di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau.
Harimau yang diberi nama Atan Bintang ini, sempat membuat warga ketakutan. Sebab, lokasi harimau terjebak persis di permukiman padat penduduk.
Apalagi, sebelum terjebak, Atan Bintang sering muncul dan main-main di pasar, Rabu (14/11/2018). Bahkan, beberapa ekor ternak warga dimangsanya.
Tim BBKSDA Riau dikirim ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan memberikan rasa aman ke masyarakat. Proses evakuasi sangat sulit. Sebab, petugas hanya bisa melihat Atan Bintang dari pipa pembuangan kamar mandi.
Pada akhirnya, petugas terpaksa membobol dinding ruko untuk mengeluarkan Atan Bintang. Tepat pada pukul 01.00 WIB, Sabtu 17 November 2018, Atan Bintang berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke PRHSD di Sumatera Barat.