Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

UPDATE Kabar Polisi Tembak Polisi, Pelaku Lolos Tes Psikologi hingga Ancaman Hukuman Mati

Berikut kabar update terkait kasus polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Depok yang terjadi pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.30 WIB.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Pixabay
Berikut kabar update terkait kasus polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Depok yang terjadi pada Kamis (25/7/2019) pukul 20.30 WIB. 

Ancaman Hukuman Mati

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir RT bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.

Adapun, RT merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019).

Baca: KRONOLOGI Lengkap Polisi Tembak Polisi,Brigadir RT Berondong Korban 7 Peluru Dari Leher sampai Perut

Baca: Polisi Tembak Polisi: Ini Hubungan Brigadir R dengan Remaja yang Ditangkap Bripka Rahmat?

Selain itu, Brigadir RT juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.

Zulkarnain menjelaskan, ada tiga peraturan yang dilanggar oleh RT.

Pertama pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa Bripka RE.

Kedua, pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi karena membawa senjata dalam kondisi tidak berdinas.

Ketiga, pelanggaran etika profesi karena menghilangkan nyawa seseorang.

(Tribunnews.com/Whiesa/Daryono/Citra/Vincentius/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved