Kamis, 2 Oktober 2025

Sopir Truk Sembunyikan 20 Kg Sabu di Bawah Tumpukan Rotan

Truk tersebut diamankan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, Senin, 22 Juli 2019 malam yang lalu

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Polda Lampung mengamankan 20 kilogram sabu dari sebuah truk BK 8596 MS bermuatan rotan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Kiki Adipratama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan 20 kilogram sabu dari sebuah truk BK 8596 MS.

Barang haram itu disembunyikan di bawah tumpukan rotan yang dibawa truk warna oranye itu.

"Iya benar, kami mengamankan sabu 20 kilogram dan saat ini sudah berada di Polda Lampung," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, Rabu (24/7/2019).

Shobarmen menjelaskan, truk tersebut diamankan di wilayah Panjang, Bandar Lampung, Senin, 22 Juli 2019 malam.

Baca: Pemasok Sabu ke Nunung Ditangkap Polisi di Bogor

"Kemudian tim menyerahkan kepada kami untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," bebernya.

Namun, kata dia, pengemudi truk masih dalam pengejaran.

"Kami saat ini masih kejar terduganya. Kami menduga barang itu akan dibawa ke Pulau Jawa," tutup Shobarmen. 

Tenaga honorer satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kota Bandar Lampung diamankan polisi.

Anggota bernama Togana Arief (32) warga Gedung Gumanti Tegineneng Pesawaran menjadi tersangka kasus peredaran sabu.

Berita ini telah tayang di Tribun Lampung berjudul Kelabui Polisi, Sopir Truk Sembunyikan 20 Kg Sabu di Bawah Tumpukan Rotan
 
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved