UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santri, Pesantren An Dipindah ke Ponpes Al Muhajirin
Pemerintah Kota Lhokseumawe akhirnya memutuskan untuk memindahkan Pesantren An dari lokasi semula di Kecamatan Muara Dua ke Pesantren Al Muhajirin.
Lalu, pihaknya pun telah mengambil kesimpulan untuk memindahkan lokasi Pesantren An ke tempat lain, yakni di Pesantren Al Muhajirin.
Tapi sifatnya hanya sementara, sambil pengurus Pesantren An mencari lokasi yang baru.
"Sedangkan pemindahan lokasi Pesantren An atas dasar berbagai pertimbangan, terutama terkait pemondokan santri. Di lokasi dulunya, dinilai tidak efektif lagi karena menggunakan rumah-rumah masyarakat yang disewa oleh pihak pasantren," ujarnya.
Jadi, dengan adanya keputusan pemindahan lokasi pesantren, menurut Muslim, proses pemindahan mebel pun sudah selesai.
"Jadi, mulai besok (hari ini), bagi wali santri yang ingin mendaftar ulang atau pun ingin mengambil surat pindah sudah bisa langsung mendatangi lokasi baru yakni di Pesantren Al Muhajirin," kata Muslim Yusuf.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, menyebutkan, untuk berkas kedua tersangka dugaan kasus pelecehan seksual itu, yakni oknum pimpinan pesantren dan seorang guru mengaji, sekarang hampir rampung.
Proses pemeriksaan saksi pun sudah tuntas, yakni sekitar sepuluh orang yang sudah bersaksi.
"Kita targetkan pekan depan berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe," demikian AKP Indra T Herlambang.
Baca: Bukan Sopir Truk, Pelaku Penembakan Pemalak di Palembang Ternyata Oknum Anggota Polres OKI
Baca: Jefri Nichol Ditangkap, Polisi Temukan Ganja dan Masih Tunggu Hasil Laboratorium
Baca: Pengakuan Brigpol IP Hingga Menembak Mati Ridwan yang Coba Memalaknya
Korban Bertambah
Terpisah, Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Muslim Yusuf menyebutkan, jumlah wali santri yang melapor ke posko pengaduan terkait kelanjutan pendidikan anaknya setelah kejadian tersebut terus bertambah.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan wali santri baru maupun yang sudah lama pada Jumat (12/7/2019) sore.
Dalam pertemuan itu, kata Muslim, semua wali santri yang anaknya baru mendaftar meminta uang masuk yang sudah mereka serahkan ke Pesantren An agar dikembalikan.
Wali santri itu juga berharap Pemko memfasilitasi pemindahan anak mereka ke tempat pendidikan lain baik pesantren maupun sekolah umum.
Sementara sebagian wali santri yang anaknya sudah lama belajar di lembaga pendidikan agama tersebut, berharap Pesantren An tetap berjalan untuk mendidik anak-anak mereka.
Sebab, wali santri menilai kualitas pendidikan di pesantren tersebut selama ini sangat baik.